CORONA KEPRI
Ribuan Anak Usia 12 hingga 17 Tahun Belum Dapat Suntik Vaksin Corona
Berikut capaian vaksinasi corona di ibu kota Kepri, Tanjungpinang, Sabtu (4/12/2021).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 4.513 anak usia 12 sampai 17 tahun di Tanjungpinang belum mendapat suntik vaksin corona dodis 2.
Ini terlihat dari data yang disampaikan Pemko Tanjungpinang hingga Sabtu (4/12/2021).
Vaksinasi corona menjadi salah satu upaya pemerintah menekan pandemi covid-19.
Tujuannya agar terciptanya herd imunity atau kekebalan komunal dan mengurangi efek parah akibat terpapar Covid-19.
Adapun jumlah total sasaran vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 178.030 orang dengan rincian untuk sasaran usia 18 tahun ke atas adalah 154.242 orang.
Sementara untuk sasaran usia 12 - 17 tahun sebanyak 23.788 orang.
Baca juga: Daerah Kepri Ini Sudah Belajar Tatap Muka 100 Persen, Dampak Nihil Kasus Corona
Baca juga: Singapura Atensi Presiden Jokowi, Minta Polda Perbatasan Waspada Varian Omicron
Capaian Dosis 1 untuk sasaran 18 tahun ke atas sudah mencapai 135.962 orang atau sekitar 88,14% bertambah sebanyak 122 orang.
Sementara itu capaian Dosis 2 sudah mencapai jumlah 115.018 orang atau sekitar 74,56% bertambah 231 orang.
Selain itu, untuk sasaran 12 - 17 Tahun capaian Dosis 1 sudah mencapai 21.591 orang atau sekitar 90,76% bertambah 9 orang.
Dan untuk Dosis 2 sudah mencapai 19,275 orang atau sekitar 81,02%, bertambah 10 orang.
Sementara itu, capain vaksinasi Lansia dosis 1 kini sudah mencapai 12.730 orang atau sekitar 87,76%, bertambah sebanyak 16 orang.
Adapun untuk dosis 2 sudah mencapai 10,986 orang atau sekitar 75.73% bertambah sebanyak 15 orang.
Total capaian dosis 3 untuk tenaga kesehatan (nakes) ada 2.844 sasaran.
Dari jumlah itu, capaian vaksinasi corona saat ini sudah mencapai angka 2.208 orang atau sekitar 77,63% bertambah sebanyak 32 orang.
Untuk sisa stok vaksin yang ada saat ini Astrazeneka 137 vial, Sinovac @10 dosis 1.097 vial, Sinovac @2 dosis 7900 vial, Moderna @14 dosis 31 vial dan Pfizer @4 dosis kosong.
Baca juga: Ramai Covid-19 Varian Omicron, Ini Cara Mencegah dan Mengurangi Infeksi Menurut WHO
Baca juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina PMI Masuk Kepri Ditambah Jadi 10 Hari
Agar vaksinasi bisa terselesaikan dengan cepat, Riono menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melaksanakan.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat utamanya yang belum divaksin agar mendatangi Faskes atau sentra vaksin dijamin tidak dipungut biaya. Ini bertujuan untuk capaian vaksin kita meningkat dan kekebalan kelompok dapat segera terwujud," ucap Koordinator vaksinasi Pemko Tanjungpinang, Riono.
Pemko Tanjungpinang masih terus menggesa vaksinasi agar bisa segera mencapai target 100 persen.
"Sampai sekarang vaksinasi masih terus berlanjut, kita terus mengejar target 100 persen," sebutnya.
WASPADA Covid-19 Varian Omicron
Masuknya warga negara asing atau pelaku perjalanan dari luar saat pandemi covid-19, terlebih dengan munculnya varian baru Omicron sebelumnya menjadi perhatian sejumlah pihak.
Perpanjangan masa karantina 7x24 jam bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh satuan tugas khusus (satgassus) yang dimulai pada 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10x24 jam.
Peraturan baru ini sebagai tindak lanjut Adendum surat edaran satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional yang berlaku mulai hari ini, Jumat (3/12/2021).
Hal ini merupakan keputusan hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.
Adapun tujuan Adendum SE ini yakni untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti Sars-CoV-2 varian B 1.1.529 (Omicron) yang ditemukan pada beberapa negara di dunia maupun perkembangan varian virus SARS-CoV-2 yang akan datang.
Baca juga: WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia Gegara Varian Terbaru Omicron, Ini Daftarnya
Baca juga: Ciri-ciri Seseorang Tertular Varian Terbaru Covid-19 Omicron, Dokter Penemu Bicara Ini
Dansatgassus Perlintasan PMI, Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi mengatakan, dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu menekan angka penularan Covid-19.
"Kami berharap dengan aturan ini dapat menekan angka penularan Covid-19 termasuk juga varian Omicron," ujar Reza Jumat, (3/12/2021).
Adendum SE ini juga dijelaskan protokol Tes RT-PCR dilaksanakan 2 kali yaitu pada saat kedatangan.
Kemudian pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10x24 jam dan pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14x24 jam.
Menurutnya, berdasarkan laporan pada Kamis (2/12) bahwa situasi RSKI Pulau Galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman dan terkendali dengan jumlah total pasien 58 orang terdiri 30 orang laki-laki dan 28 perempuan dengan okupansi 12,60 persen.
“Dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu terus menekan angka penularan Covid-19 termasuk varian Omicron,” tutup Reza.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri