KEPRI TERKINI

Gubernur Kepri Serahkan DIPA 2022, Alokasi APBN Kepri Rp 14,3 Triliun

Gubernur Kepri mengungkap 6 kebijakan utama Presiden Jokowi untuk APBN 2022. Berikut rinciannya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (6/12/2021). 

Ansar menambahkan, percepatan eksekusi belanja tersebut agar dapat memberi multiplyer effect dari belanja sehingga kegiatan merata sepanjang tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun. Kemudian anggaran tidak boleh pula menumpuk di perbankan.

"Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan, termasuk Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Selain itu, Gubernur menyampaikan sebagaimana rilis BPS, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri triwulan II pada tahun 2021 tumbuh sebesar 6,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Capaian pertumbuhan ekonomi kita tercatat merupakan capaian tertinggi Se-Sumatera. Pemulihan ini kemudian berlanjut di triwulan III tahun 2021 yang Tumbuh 2,97 persen dibandingkan triwulan III 2020," kata Gubernur Ansar Ahmad.

Oleh karena itu, dirinya berpesan tetap waspada karena pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia.

Baca juga: Gubernur Kepri Inginkan Kontrak Pengadaan Barang Jasa Harus Transparan

Baca juga: Gubernur dan Wagub Kepri Hadiri Pisah Sambut Danlatamal IV: Terima Kasih Kerja Samanya

Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir.

"Mari kita senantiasa menjaga kewaspadaan ini, serta meningkatkan prokes ketat agar Covid-19 tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi kedepannya," pesan Gubernur.

Terakhir, Gubernur mengatakan pengesahan DIPA dapat dimaknai sebagai jaminan dari Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara bahwa anggaran yang sudah dialokasikan akan terjamin selalu tersedia dan siap untuk disalurkan sepanjang telah memenuhi ketentuan.

"Dengan ketersediaan jaminan anggaran tersebut, harus diikuti dengan segera ditetapkannya APBD oleh Pemda dan segera dilaksanakan oleh segenap satuan kerja pusat dan daerah," tutup Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri, Indra Suparyanto menyebutkan jumlah dana APBN Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.714,2 trilun.

Dari jumlah tersebut Rp. 14,3 trilun diantaranya dialokasikan untuk Kepri yang terdiri dari Rp. 6.85 trilun untuk belanja satker Kementerian dan Lembaga serta Rp 7,42 trilun untuk belanja TKDD oleh Pemda kabupaten dan kota.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved