Selasa, 2 Juni 2026

KEPRI TERKINI

Gubernur Kepri Inginkan Kontrak Pengadaan Barang Jasa Harus Transparan

Gubernur Kepri ingin jangan sampai ada persoalan hukum terkait kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berharap setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan.

Yakni transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel.

Karenanya, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip prinsip pengadaan tersebut akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah yang terukur baik dari aspek kulitas jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.

“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/ jasa. Agar dalam pelaksanaanya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).

Kegiatan ini sangat penting bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan.

Baca juga: Keputusan Angka UMK Batam 2022 di Tangan Gubernur Kepri, Pemko tak Bisa Turut Campur

Baca juga: Hadiri Bhayangkara Mural Festival di Batam, Wagub Kepri Dukung Kreativitas Seni Anak Muda

Sehingga sedapat mungkin sambung Gubernur, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak pengadaan, untuk selalu meminmialisir potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul.

Manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang baik.

Masih menurut Gubernur, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan di dalam program kerjanya secara baik.

Termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Sehingga nantinya akan diperoleh hasil kerja yang berkualitas, dan tentunya bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Karena pengadaan barang dan jasa pemerintah punya peran strategis dalam pelaksaan pembangunan nasional, guna melayani publik dan juga pelaksaaan aktifitas ekonomi.

Ansar Ahmad juga berpesan khususnya kepada pejabat pengadaan, untuk bisa memanfaatkan secara baik penyuluhan hukum ini.

Serta selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti biro hukum dan juga kejaksaan agar dalam bekerja tidak salah langkah.

“Dalam bekerja kita butuh dukungan, atensi dan juga supervisi dari pihak pihak terkait, agar pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik lancar tanpa adanya persoalan," sebutnya.

Sementara Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Heri Mokhrizal yang juga ketua panitia mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada kepada pejabat pengadaan dalam melaksanaan tugasnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Senang, RS Raja Ahmad Tabib Layani Pasang Ring Jantung Mulai 2022

Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap 6 Kebijakan Utama Tahun 2022, Gubernur Kepri Beri Atensi

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved