Dosen Unsri Akhirnya Akui Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR. Berdasark
Editor:
Eko Setiawan
Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka, Senin (6/12/2021).
Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi awak media.
"Iya sudah (tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, dosen A sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.
Melalui penasihat hukumnya, A juga sudah mengakui perbuatannya.
H Darmawan mengatakan, kliennya mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut.
"Alasannya khilaf," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi di Laboratorium, Alasannya Khilaf
Rekomendasi untuk Anda