Selasa, 28 April 2026

Potensi Laut Natuna Utara, Ibarat Taman Bunga Kaya Nektar Bahan Madu

Pemerintah China melayangkan protes ke Indonesia karena melakukan pengeboran minyak dan gas (migas) di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

ist
Skematik pola arus unik di Laut China Selatan dan Laut Natuna (Utara), yakni Viet Nam Jet Current (VJC) dan Natuna Off-Shelf Current (NOC). 

Pokja ini pada 13-14 Oktober 2021 melaksanakan ‘The 16th Working Group Meeting on The Study of Tides and Sea Level Change and Its Impacts on Coastal Environment in The South China Sea’.

Konsorsium Indonesia-Tiongkok melalui kerangka kerjasama Pusat Kelautan Iklim Indonesia Tiongkok (PKIIT) atau lebih dikenal secara internasional sebagai Indonesia China Center for Ocean Climate (ICCOC) pernah beroperasi 2009 - 2015.

Hal ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dengan State Oceanic Administration(SOA) People Republic of China.

Bahkan penandatangan kerjasama yang dilakukan oleh kedua menteri tersebut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Rakyat China pada saat itu.

"Ketika kita menilik perjalanan panjang diplomasi perdamaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia tersebut di atas, maka menjadi cukup kaget ketika RRC baru-baru ini melakukan protes diplomatik kepada Indonesia, meminta Indonesia menyetop kegiatan pengeboran minyak di Laut Natuna (Utara)," ujarnya.

Percikan-percikan konflik juga masih ada yakni pernah adanya gesekan antara Coast Guard China dan Coast Guard Indonesia terkait dengan dugaan kapal pelaku illegal fishing.

"Sepertinya persiapan diplomasi tersebut perlu lebih ditingkatkan dengan penguatan-penguatan tertentu secara internal," jelasnya.

Penguatan internal tertentu tersebut, mungkin bisa dilakukan dengan mematangkan koordinasi internal antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi dan Sumber-Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.

Hasil penguatan inilah yang kemudian bisa dibawa kedalam lokakarya penanganan potensi konflik di Laut China Selatan yang setiap tahun diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri.

Indonesia bisa mengajak RRC dan negara-negara di kawasan tersebut untuk bermitra secara multilateral mengelola dan memanfaatkan sumber daya laut dan bawah dasar laut.

Keuntungan yang diperoleh haruslah seimbang di antara negara-negara di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia mungkin perlu menggandeng organisasi-organisai profesional yang mungkin bisa lebih cair bekerjasama dengan mitra-mitra bidang ekonomi di negara-negara di kawasan Laut China Selatan.

Salah satu contoh tematik yang bisa dikerjasamakan adalah terkait pemantauan lingkungan laut dan arus di Laut Natuna (Utara) dan Laut China Selatan.

"Hal ini menjadi penting. Ketika misalkan ada tumpahan minyak dari blok migas di perairan Natuna, bisa segera ditangani sebelum kemudian tersebar meluas ke Laut China Selatan, dan mencemari sumberdaya pesisir di sekitarnya," jelasnya.(ath)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved