Jumat, 8 Mei 2026

CORONA KEPRI

Rencana Batam Karantina 7 Ribu PMI hingga Akhir Tahun Cegah Covid-19 Varian Omicron

Pemko Batam menyiapkan sejumlah opsi untuk menampung 7 ribu PMI hingga akhir tahun 2021 guna mencegah masuknya covid-19 varian Omicron.

Tayang:
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Pemko Batam menyiapkan rencana untuk menampung ribuan PMI yang menunggu untuk bisa pulang sampai akhir tahun 2021. Foto salah satu rusun tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berlokasi di Tanjunguncang Batam, Kepri. Foto diambil belum lama ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam, Provinsi Kepri dihadapkan dengan situasi mendesak.

Setidaknya tujuh ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal negeri jiran mmasuk daftar tunggu untuk bisa pulang hingga akhir tahun 2021.

Persoalannya kapasitas daya tampung sebagai lokasi karantina mereka.

Batam menjadi salah satu pintu masuk pemulangan PMI ke Indonesia.

Sejak Malaysia dan Singapura serta sejumlah negara lain mendeteksi covid-19 varian Omicron masuk negaranya, Indonesia memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari.

Dengan jumlah PMI yang banyak, masa karantina ditambah akan berdampak terhadap operasional.

Baca juga: Rakor Tertutup Pemko Batam dengan FKPD, Bahas Persoalan Buruh hingga Pemulangan PMI

Baca juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina PMI Masuk Kepri Ditambah Jadi 10 Hari

Saat ini sudah ada 1.568 PMI yang ditempatkan pada sejumlah rusun di Batam, khususnya di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pun mengungkap sejumlah opsi yang akan diambil sebagai solusi menyambut ribuan PMI yang akan tiba ke Batam hingga akhir tahun ini.

Pertama dengan menambah lokasi penampungan PMI.

"Rencananya akan ada tambahan dua tower di lokasi yang sama, yang nantinya akan dibuka untuk PMI. Namun muncul persoalan lainnya yaitu ketersediaan tempat tidur di rusun," katanya.

Berdasarkan informasi dari Dandim 0316 Batam dalam rapat disampaikan, setidaknya butuh 2 ribu sampai 2.500 tempat tidur agar PMI ini bisa menjalani proses karantina selama 10 hari di Batam.

"Sekarang yang sudah ada itu 1. 600 bed. Jadi ini akan ditingkatkan. Untuk persoalan PMI ini merupakan wewenang provinsi, jadi hasil rapat akan kami sampaikan dan diharapkan segera ada tindak-lanjut," kata Amsakar.

Menurut Amsakar penambahan ekstra bed ini dibutuhkan agar PMI bisa menempati rusun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam.

Nantinya satu kamar akan ditingkat dari dua menjadi tiga tempat tidur.

Baca juga: Batam Dekat Singapura Malaysia, Bagaimana Cara Mencegah Covid-19 Varian Omicron?

Baca juga: Singapura Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 Turun Meski Masih Ratusan Dalam Sehari

Opsi kedua adalah menggunakan fasilitas hotel sebagai lokasi karantina PMI. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak hotel terkait karantina PMI ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved