Selain Hamili Belasan Santri Wanitanya, Guru Pesantren Ini Juga Paksa Korban Jadi Kuli Bangunan
Ternyata, tak hanya memerkosa 12 santriwati hingga hamil, guru pesantren itu juga melakukan aksi keji lainnya.
TRIBUNBATAM.id - Selain melakukan Pemerkosaan terhadap belasan santrinya, ternyata Herry Wirawan (36).
Ternyata, tak hanya memerkosa 12 santriwati hingga hamil, guru pesantren itu juga melakukan aksi keji lainnya.
Herry Wirawan tega menjadikan santriwatinya yang merupakan korban rudapaksa sebagai kuli bangunan.
Terkuaknya kejahatan Herry Wirawan itu menambah panjang daftar aksi bejatnya yang diketahui khalayak.
Sebelumnya diwartakan, Herry Wirawan, seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung telah memerkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Dari 12 santriwati yang dirudapaksa Herry Wirawan, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung.
Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.
"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Menurut Agus, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.
Belasan santriwati tersebut disetubuhi Herry Wirawan sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Jadikan Korban Kuli Bangunan
Satu aksi keji Herry Wirawan kembali terungkap.
Tak hanya kekerasan seksual, Herry Wirawan juga diduga telah melakukan eksploitasi ekonomi terhadap 12 santriwati.
Hal itu diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.
Berkenaan pada dugaan tersebut, LPSK mendorong Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap adanya eksploitasi ekonomi.