INFO PERJALANAN
RINCIAN Aturan Khusus saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Perjalanan ke Luar Kota Wajib Antigen
Aturan baru jelang Nataru meliputi perjalanan ke luar daerah, pelaksanaan perayaan tahun baru, operasional mal hingga tempat wisata.
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
BANDARA HANG NADIM BATAM - Petugas Bandara Hang Nadim Batam memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang, Jumat (5/11/2021).
i. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan
j. Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.
Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat, seperti:
- Memakai masker
- Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer
- Menjaga jarak
- Mengurangi mobilitas,
- Menghindari kerumunan
- Melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment).
Pemerintah juga melakukan percepatan pencapaian target vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (*)
