Batam Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Rudi Imbau Orangtua Tidak Khawatir

Batam merupakan salah satu kota di Provinsi Kepri yang sudah siap melakukan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun.

TRIBUNBATAM.id
Walikota Batam HM Rudi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah segera tancap gas melanjutkan vaksinasi Covid-19, terutama vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 -11 tahun.

Vaksinasi usia di bawah 12 tahun ini sudah mulai dilakukan di Kota Batam sejak Selasa (14/12).

Batam merupakan salah satu kota di Provinsi Kepri yang sudah siap melakukan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun.

Seperti diketahui wilayah yang akan menjalankan vaksinasi Covid-19 bagi warga usia anak tersebut harus memenuhi dua kriteria, yaitu memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Dan Batam sudah memenuhi unsur tersebut.

"Hari ini sudah kita mulai vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Untuk para orangtua, bisa segera mengantar anak-anaknya untuk vaksin," imbau Wali Kota Batam, Rudi, Selasa (14/12/2021).

Ia pun mengimbau para orangtua agar tidak khawatir apabila anaknya divaksin.

Sebab, vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang dosisnya kecil, sehingga diprediksi tidak terlalu menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Tidak perlu khawatir, habis suntik boleh jalan, beda sama Moderna yang bisa sampai bikin demam dua hari. Tentunya ini sudah melalui kajian dari pemerintah," tambah Rudi.

Sementara itu pelaksanaan vaksinasi perdana tehadap anak usia 6-11 tahun dilakukan di Sekolah Dasar Yos Sudarso, Selasa (14/11).

“Hari ini Binda Kepri melakukan vaksinasi perdana bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Provinsi Kepri. Ini sesuai perintah dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo kepada BIN untuk mendukung kegiatan vaksinasi anak mulai Selasa,”  Jelas Kabinda Kepri, Brigjen Pol. R.C. Gumay melalui Kabagops Binda Kepri, Kolonel Chb. Komara Manurung, Selasa, (14/12/2021).

Komara menambahkan, untuk kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini menggunakan vaksin jenis Sinovac. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri, Kadinkes Kepri dan jajaran FKPD Kab/Kota untuk segera melakukan vaksin di semua wilayah Provinsi Kepri kepada anak-anak usia 6-11 tahun,” kata Komara.

Ia menegaskan, pelaksanaan vaksinasi bagi generasi penerus bangsa ini sangat perlu didukung karena wilayah Provinsi Kepri yang berada di daerah perbatasan, menjadi lokasi yang rawan sebagai pintu masuk varian baru yang telah menyebar di Singapura dan Malaysia. 

“Kepri menjadi daerah perlintasan PMI ilegal dari luar negeri masuk ke Indonesia sehingga rawan terhadap potensi penyebaran varian baru Covid-19, untuk itu diperlukan percepatan vaksinasi bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.

Kepala Sekolah SD Yos Sudarso Batam, Didiek Dwi Atmadi, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang digelar perdana untuk anak usia 6-11 tahun yang merupakan peserta didik dari SD Yos Sudarso.

“Pemerintah sangat peduli dengan anak kita, yang belum terjamah selama ini memang anak sekolah dasar sehingga pelaksanaan vaksinasi perdana yang digelar Binda Kepri untuk anak usia 6-11 tahun sangat luar biasa, kami apresiasi program pemerintah,” papar Didiek.

Ia pun mengakui, dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka, anak-anak perlu memiliki perlindungan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini program pemerintah yang sangat bagus sekali untuk menunjang persiapan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran tatap muka, dengan mengikuti vaksinasi, peserta didik sudah memiliki kesiapan perlindungan diri,” ungkapnya.

Tunda libur semester

Untuk membatasi mobilisasi anak-anak di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tetap saja menunda pelaksanaan libur semester hingga Januari 2022 mendatang.

Meskipun aturan PPKM Level 3 tidak diterapkan, namun aturan pengetatan di lingkungan pendidikan tetap dilakukan.

"Kami batasi adalah perjalanan anak. Kalau orangtua mudik atau bepergian ketika libur, pasti mereka bawa anaknya. Ini yang kami antisipasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (14/12/2021).

Pengetatan ini dilakukan dalam antisipasi libur Natal dan tahun baru. Mulai berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Sekolah nanti ambil rapor kemungkinan tanggal 8 Januari, dan setelah itu mereka akan libur. Sebelum memasuki semester kedua," ujarnya.

Diakuinya keputusan ini merujuk pada instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek.

Hal ini bertujuan untuk membatasi perjalanan dan mobilisasi yang melibatkan anak-anak.

Ia melanjutkan aturan untuk menunda, dan menggeser libur semester ke bulan Januari 2022 masih dipertahankan.

Sekolah negeri dan swasta menjalankan aturan  yang ada saat ini.

 "Ujian sudah selesai, dan siswa kami minta tetap melanjutkan sekolahnya. Dan ini masih berjalan tidak ada masalah. Kami tidak menghapus libur, namun hanya menggeser," sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini Batam sudah masuk zona hijau.

Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.

"Sekolah saat ini masih dibatasi jumlah di kelas dan waktu belajar tatap mukanya. Karena mereka harus di lindungi. Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya," bebernya.  (tribunbatam.id/rimna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved