Breaking News
Kamis, 23 April 2026

KEPRI TERKINI

Gubernur Kepri Apresiasi BPN, 12.291 Warga Miliki Sertifikat Tanah

Gubernur Kepri menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada perwakilan warga dari total 12.291 warga yang berkah menerima.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat, Selasa (14/12/2021) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang.

Kemudian Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang.

Selanjutnya Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.

Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.

Baca juga: Gubernur Kepri Ingin Barenlitbang Satu-Satunya Dapur Data Pemerintah Daerah

Baca juga: Jadi Faktor Penentu Level PPKM, Wagub Kepri Dorong Percepatan Vaksinasi Lansia

Gubernur berterima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN RI beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Provinsi Kepri ditahun 2021 ini sebanyak 21.909 bidang.

"Kami sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal," ucap Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Sofyan A. Jalil secara virtual mengatakan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar untuk menjaga tanahnya kalau tidak di jaga walaupun ada sertifikat pasti ada potensi permasalahan.

"Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik," kata Menteri Sofyan.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepri merupakan Provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar.

Baca juga: Gubernur Kepri Temui Serikat Pekerja Batam, Sebut Acuan Penetapan UMK UU Cipta Kerja

Baca juga: Gubernur Kepri Dukung AKF 2021 Untuk Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

"Semoga pada tahun 2023 Kepri semua bidang tanah sudah terdaftar," jelas Askani.

Disamping itu, Askani menuturkan memiliki tugas yang cukup berat, yaitu harus mensertifikatkan pulau-pulau terluar.

Dimana di Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved