CORONA KEPRI
Natuna Kebut Vaksinasi Corona Usia 6-11 Tahun. Data 7 Ribu Lebih Sasaran
Natuna menggesa pelaksanaan vaksinasi corona untuk usia 6 sampai 11 tahun. Ribuan anak terdata menjadi sasaran vaksinasi covid-19.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Program vaksinasi corona untuk anak usia 6-11 tahun yang diwacanakan oleh pemerintah Indonesia akan segera dilaksanakan di Kabupaten Natuna.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menjelaskan jika kegiatan itu akan dilaunching pada Jumat 17 Desember 2021 mendatang.
Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan dengan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tadi malam (14/12/2021).
Sedangkan untuk Kabupaten Natuna, hari ini Bupati akan melaksanakan rapat dengan FKPD, Camat, para Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas untuk membahas teknis pelaksanaan.
Sedangkan untuk sasaran Vaksinasi ada sekitar 7 ribu lebih.
"Untuk pelaksanaan Vaksinasi kita akan melaksanakan secara serentak di seluruh Kecamatan. Kalau untuk sekolahnya hari ini akan dirapatkan dulu. Sekolah mana yang pertama melaksanakan kegiatan ini," kata Hikmat di ruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Jalan Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: China Kerahkan Pesawat Pengebom di Laut Natuna Utara Hingga Sebar Ranjau Laut
Baca juga: Rombongan Mubes Pemekaran Provinsi dari Anambas Tiba di Natuna, Haris Dikalungi Bunga
Puskesmas akan langsung melaksanakan vaksinasi corona di setiap sekolah.
Karena usia 6-11 tahun ini umumya adalah para pelajar Sekolah Dasar.
Apalagi mengingat jika pelaksanaan Vaksinasi di sekolah akan lebih mudah karena para murid memang sudah berkumpul di sekolahnya masing-masing.
Meskipun langsung ke sejumlah sekolah partisipasi dan izin dari setiap orang tua juga diperlukan.
"Oleh karenanya saya berharap para orang tua wali murid memberikan izin agar anak-anak mereka divaksin, ini demi kebaikan kita semua. Mengingat saat ini ada varian baru dari virus Covid-19 yaitu Omicron," jelas Hikmat.
Terkait sanksi yang diberikan kepada orang tua yang tidak memberikan izin anaknya untuk divaksin, Hikmat mengatakan memang tidak ada sanksi tegas.
"Sanksi yang diberikan sama seperti yang kemarin-kemarin berupa saknsi administratif, mungkin sebagai contoh, anaknya mungkin akan di larang belajar di sekolah, tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi. Tetapi ini juga belum final, artinya masih menunggu keputusan rapat yang akan dilaksanakan oleh Bupati siang nanti, mudah-mudahan ada solusinya," ujarnya.
Baca juga: Rehabilitasi Mangrove BRGM, Tingkatkan Kesejahteraan Warga Natuna Provinsi Kepri
Baca juga: 3 Nelayan Terombang Ambing di Laut Natuna Utara, Tim SAR Gabungan Ungkap Kondisinya
Selain itu, Hikmat juga menyampaikan, sebelumnya Dinas Kesehatan sudah melaksanakan sosialisasi terkait wacana vaksinasi corona usia 6-11 tahun ini.
"Semalam saya mengisi acara di RRI Ranai, melalui acara itu saya sudah menyampaikan bahwa akan ada pemberian vaksin untuk usia 6-11 tahun," terangnya.