CORONA KEPRI
200 Event Pariwisata Akan Digelar di Kepri Tahun 2022, Jika Kasus Corona Terus Turun
Kadispar Kepri Buralimar sebut, ada 200 event pariwisata yang akan digelar di Kepri tahun 2022. Namun pelaksanaannya masih melihat tren kasus corona
Diakuinya event kembang api bisa diganti dengan kegiatan lainnya.
Seperti makan malam yang dengan menyajikan berbagai menu favorit di hotel untuk tamu.
Pandemi merupakan tahn kedua untuk saat ini. Tahun lalu, hotel berhasil melewati masa ini.
"Ini bukan yang pertama. Jadi saya rasa pasti pihak hotel punya pilihan hiburan pengganti pesta kembang api. Dan tamu tetap terhibur," ujarnya.
Begitu juga dengan pihak hotel, diminta untuk mematuhi edaran ini. Arahan dari pusat memang seperti itu.
Batam saat ini baru berhasil keluar dari zona merah.
Diharapkan hal ini bisa berlanjut dan angka penyebaran kasus akibat kerumunan bisa dicegah.
"Kalau bisa jangan nambah lagi, namu jika ada, jumlahnya diharapkan tidak banyak. Karena Batam tengah berupaya untuk pulih," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, terkait mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru, pemerintah melakukan berbagai upaya.
Pertama, kata dia, pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
Selanjutnya pelaksanaan pembagian rapot semester 1 dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall dilakukan masing masing bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Melarang adanya pawai dan arak arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk:
Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM. Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 WIB hingga 21.00 WIB waktu setempat menjadi 09.00 WIB hingga 22.00 WIB waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri