Skema Vaksin Booster, Kategori Gratis dan Bayar, Dimulai 1 Januari 2022 Berapa Harganya?
Program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dijadwalkan mulai 1 Januari 2022 dan dibagi mejadi dua kategori yaitu gratis dan berbayar
Sementara itu, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Non PBI akan mendapat vaksin booster berbayar.
Kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi dalam 3 kategori, yakni:
- Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
- Buka pekerja dan anggota keluarganya
Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tetap berjalan
Dilansir dari kompas.com, selain akan menggelar vaksin booster Covid-19 di tahun depan, pemerintah juga telah memberikan izin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun untuk divaksinasi Covid-19.
Baca juga: Tangkal Virus Corona, Via Vallen Pamer Video Disuntik Immune Booster Bareng Keluarga
Baca juga: Vaksin Moderna Tiba di Kepri, Rencananya Jadi Booster Tenaga Kesehatan
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.
Dalam instruksi tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian poin Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/12/2021).
Dante menyebut, jika pelaksanaan vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021 mendatang.
"Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 64 juta dosis (vaksin Covid-19). (Sebanyak) 58 sampai 60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6 sampai 11 tahun dan usia 11 sampai 12 tahun itu juga ditargetkan," paparnya.
Baca juga: WHO Minta Tunda Pemberian Vaksin Booster Covid-19, Soroti Kondisi Negara Berkembang
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Jemaah Indonesia Dapat Izin Umroh, Khusus Vaksin Sinovac Wajib Booster
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)