Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Bisakah Daftar dari PeduliLindungi, Bagaimana Sertifikatnya?
Anak usia 6-11 tahun yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 tak perlu mendaftar di aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat otomatis masuk dalam sistem
"Nanti langsung masuk ke PeduliLindungi. Yang penting entri di saat vaksinasi," ujar dia.
Selanjutnya, sertifikat vaksin anak dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi menggunakan NIK anak yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
"Anak sudah punya NIK di Kartu Keluarga (KK) ada," tambah Nadia seperti dilansir dari kompas.com.
Vaksinasi bertahap
Pelaksanaan vaksinasi anak bertahap hingga tahun depan.
Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia di atas 60 persen.
Sebanyak 8,8 juta dari 106 kabupaten/kota dan 11 provinsi telah memenuhi kriteria ini.
Provinsi-provinsi tersebut sebagai berikut:
- Banten
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Timur
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Utara
- Bali
Baca juga: JUMLAH Lansia di Tanjungpinang yang Sudah Divaksin Covid-19 Capai 88,40 Persen
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Corona Usia 6-11 Tahun untuk Batam, Karimun dan Natuna
Adapun syarat-syarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, sebagai berikut:
- Pemberian vaksin Covid-19 pada anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac
- Vaksin Coronavac diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antardosis selama 4 pekan
- Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun
- Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.
Perlu diketahui, anak yang akan menerima vaksin tidak boleh mengalami gejala-gejala sebagai berikut:
- Defisiensi imun dan penyakit autoimun