Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Bisakah Daftar dari PeduliLindungi, Bagaimana Sertifikatnya?

Anak usia 6-11 tahun yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 tak perlu mendaftar di aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat otomatis masuk dalam sistem

ISTIMEWA
Warga Bintan sedang melakukan vaksinasi yang digelar jajaran Polres Bintan di dua Mapolsek di Bintan 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun tak perlu mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi.

Anak-anak yang memenuhi syarat bisa langsung ke Puskesmas setempat atau melalui sekolah masing-masing.

"Nanti (vaksinasi anak usia 6-11 tahun) melalui sekolah atau ke Puskesmas," kata Nadia, Kamis (16/12/2021).

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac atau vaksin lainnya yang mempunyai Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemberian vaksin dilakukan intramuskular atau suntikan di lengan atas, dengan dosis masing-masing 0,5 ml.

Vaksin disuntikkan dua kali dengan interval minimal 28 hari.

Baca juga: Kondisi Anak Tak Boleh Divaksin Covid-19, Jangan Buru-buru, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak

Baca juga: Syarat Lengkap, Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Sebelum pelaksanaan vaksin, akan dilakukan screening sesuai dengan format standar oleh petugas vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun ini dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, sekolah, satuan pendidikan lainnya.

Kemudian di sentra vaksinasi, atau fasilitas pelayanan kesehatan lain baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi.

Sekadar informasi, mulai tahun 2022, vaksin Sinovac di Indonesia hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Sebelumnya program vaksinasi Covid-19 untuk anak kelompok usia 6-11 tahun telah dimulai sejak 14 Desember 2021.

Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak.

Dalam program vaksinasi yang telah berjalan sebelumnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Capaian Terkini Vaksinasi Covid-19 Tanjungpinang untuk Dosis 1,2 dan 3

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Karimun Disambut Antusias, Rela Antre 3 Jam Dapat Giliran

Bagaimana dengan sertifikat vaksin anak 6-11 tahun?

Sementara itu sertifikat vaksin bagi anak usia 6-11 tahun juga akan dimasukkan dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.

"Nanti langsung masuk ke PeduliLindungi. Yang penting entri di saat vaksinasi," ujar dia.

Selanjutnya, sertifikat vaksin anak dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi menggunakan NIK anak yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

"Anak sudah punya NIK di Kartu Keluarga (KK) ada," tambah Nadia seperti dilansir dari kompas.com.

Vaksinasi bertahap

Pelaksanaan vaksinasi anak bertahap hingga tahun depan.

Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia di atas 60 persen.

Sebanyak 8,8 juta dari 106 kabupaten/kota dan 11 provinsi telah memenuhi kriteria ini.

Provinsi-provinsi tersebut sebagai berikut:

  1. Banten
  2.  DI Yogyakarta
  3. DKI Jakarta
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Tengah
  6. Jawa Timur
  7. Kalimantan Timur
  8. Kepulauan Riau
  9. Nusa Tenggara Barat
  10. Sulawesi Utara
  11. Bali

Baca juga: JUMLAH Lansia di Tanjungpinang yang Sudah Divaksin Covid-19 Capai 88,40 Persen

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Corona Usia 6-11 Tahun untuk Batam, Karimun dan Natuna

Adapun syarat-syarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, sebagai berikut:

- Pemberian vaksin Covid-19 pada anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac

- Vaksin Coronavac diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antardosis selama 4 pekan

- Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun

- Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

Perlu diketahui, anak yang akan menerima vaksin tidak boleh mengalami gejala-gejala sebagai berikut:

- Defisiensi imun dan penyakit autoimun

- Penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

- Anak yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

- Mendapatkan pengobatan imunosupresan atau sitostatistika berat

- Mengalami demam 37,5 derajat celsius atau lebih

- Sembuh dari infeksi corona kurang dari 3 bulan

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

- Hamil

- Hipertensi, diabetes dan penyakit tidak terkendali

Meski demikian, anak dengan penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol bisa mengikuti vaksinasi, tetapi harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien.

Baca juga: Tim Medis Harus Ekstra Sabar Saat Berikan Vaksin Kepada Anak

Baca juga: Polisi Turun Tangan Bujuk Siswa 6 Tahun di Bintan yang Menangis Tolak Disuntik Vaksin

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved