Waspada Investasi Bodong di Kepri! OJK Catat Ada 3 Entitas Dilaporkan Warga pada 2021

Satgas Waspada Investasi mencatat ada 3 entitas di Kepri yang menjalankan modus investasi bodong sepanjang 2021

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
Foto bersama disela-sela bincang santai OJK Kepri terkait penanganan investigasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Best Weastern Premier (BWP) Panbil Batam, Selasa (21/12/2021). 

Pinjol

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 masih banyak ditemukan penawaran Fintech Peer to Peer Lending ilegal atau yang sering disebut dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Mengingat, mudahnya fasilitas pendanaan dari pinjol ilegal dibandingkan dengan pinjaman di lembaga perbankan, menjadi salah satu cara munculnya banyaknya konsumen yang meminjamkan uang di pinjol.

“Pinjol Ilegal menjanjikan proses pendanaan yang sangat mudah tanpa jaminan, namun perlu diketahui bahwa bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar,” jelas Rony.

Hingga November 2021, tambahnya, Pinjol Ilegal yang sudah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi di Pusat berjumlah sekitar 4.000 entitas.

Berbeda dengan Pinjol yang sudah Berizin dan Terdaftar di OJK, hanya berjumlah 104 entitas yang informasinya dapat diakses melalui website www.ojk.go.id.

“Kantor OJK Provinsi Kepri secara tertulis belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait pinjol ilegal. Namun demikian, diyakini bahwa sudah banyak masyarakat di Kepri yang mendapatkan pinjaman dari Pinjol Ilegal, dikarenakan banyaknya permintaan informasi mengenai pinjol ilegal yang disampaikan secara lisan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang ada, hingga Oktober 2021 terdapat 100.026 rekening aktif pada Pinjaman Online terdaftar di OJK yang berasal dari Kepulauan Riau dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 208 Miliar.

Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya sangat berharap bisa menekan ‘jatuhnya korban’ dari adanya pinjol ilegal ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Satgas, dalam rangka penanganan entitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami berharap koordinasi Tim Satgas Waspada Investasi Daerah Kepri kedepannya semakin solid sehingga dapat melindungi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved