CATAT Kondisi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh dan Tidak Boleh Vaksinasi Covid-19
Terdapat beberapa catatan kondisi anak yang dibolehkan vaksinasi Covid-19 Coronavac yang sudah direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
- Demam 37,50 C atau lebih
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali
- Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison
- Gangguan perdarahan seperti hemofilia
- Pasien transplantasi hati dan ginjal
- Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general
Kontraindikasi
Kontraindikasi atau kondisi anak usia 6-11 tahun yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.
- Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya
- Penyakit Sindrom Guillain-Bare, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat.
Baca juga: MESKI Capaian Sudah 100 Persen, Vaksinasi Covid-19 di Batam Akan Tetap Dilakukan
Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Bisakah Daftar dari PeduliLindungi, Bagaimana Sertifikatnya?
Harus dengan izin dokter
Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, defisiensi imun primer, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
"Bila kondisi sudah baik, sembuh maka pemberian vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat," tegasnya seperti dilansir dari kompas.com.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)