BATAM TERKINI
CEGAH Omicron Masuk Batam, Satpol PP Siaga di Sejumlah Tempat Wisata
Satpol PP Batam diminta untuk mengawasi lokasi pusat perbelanjaan, pantai, dan kawasan wisata lainnya sebagai upaya mencegah penyebaran varian Omicron
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperketat pengawasan di berbagai lokasi wisata di wilayah Batam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk mengawasi lokasi pusat perbelanjaan, pantai, dan kawasan wisata lainnya.
"Hal ini diperlukan mengingat sebentar lagi pergantian tahun. Petugas Satpol mulai hari ini akan ada yang bersiaga di mall, membantu petugas keamanan dalam pengawasan terhadap pengunjung," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (28/12/2021).
Pengawasan ketat ini, juga akan kembali diberlakukan di area pusat keramaian lain seperti foodcourt, dan pasar.
Amsakar juga menegaskan, pengawasan ini dilakukan sesuai langkah-langkah pencegahan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalu video conference (vidcon), Senin (27/12/2021) kemarin.
Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat tahun baru juga perlu kembali ditegakkan, mengingat Batam sebagai salah satu pintu masuk PMI dan daerah tujuan dari berbagai daerah patut diwaspadai.
Seperti diketahui sudah 46 kasus Omicron yang sampai di Indonesia.
Walau virus ini memang belum terdeteksi di Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Batam.
Baca juga: HM Rudi Ingin Tanjungpinang Maju Seperti Batam, Siap Terima Jika Ingin Studi Banding
Baca juga: BATAM Raih 2 Penghargaan Riset Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas dari ITB
Amsakar mengaku dalam antisipasi kasus, ada beberapa yang menjadi fokus utama lain.
Di antaranya percepat vaksinasi Covid-19, melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker dan hindari kerumunan.
"Batam juga diminta kembali melakukan pengetatan di pintu masuk luar negeri ke dalam negeri," katanya.
Ke empat penegakkan aplikasi peduli lindungi diaktifkan kembali seperti di pusat perbelanjaan.
Kelima, penerapan PPKM di RT RW diaktifkan kembali dan harus lebih intens lagi.
Selanjutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah percepatan riset Omicron yang ranahnya di Kementerian.
Namun pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan kasus, jika ada temuan Omicron di daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03052021razia-protkes.jpg)