Teganya Kolonel P Berbohong saat Diperiksa di Kasus Buang Jasad Korban Kecelakaan Nagreg
Tragedi sejoli korban kecelakaan dibuang oleh tiga oknum TNI mengungkap fakta-fakta memilukan. Kolonel P sempat berusaha berbohong ketika diperiksa
TRIBUNBATAM.id - Tragedi sejoli korban kecelakaan dibuang oleh tiga oknum TNI mengungkap fakta-fakta memilukan. Kolonel P sempat berusaha berbohong ketika diperiksa.
Kolonel P berusaha berkilah itu diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tiga oknum TNI yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA ditahan dalam kasus kecelakaan di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salsabila.
Ketiganya membawa Handi dan Salsabila dan membuang jasadnya ke sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat.
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel P terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ia menjelaskan, usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tersebut.
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo."
Baca juga: Siapa Dalang Pembuang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg? Ini Penuturan Pelaku
"Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (28/12/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Namun demikian, kata Andika, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Dilansir dari Tribunjateng.com, salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Lebih lanjut, selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Baca juga: Rutan Militer Tercanggih Tempat Kolonel Penabrak Handi dan Salsa Ditahan, Sistem Keaman Berlapis