Warga Desa Linau Datangi BPN Lingga Minta Terbitkan SPKT, Ini Respons Kepala BPN
Sesuai arahan Polres Lingga, sejumlah warga Desa Linau yang belum dapat sertifikat lahannya, mendatangi Kantor BPN Lingga. Mereka minta dibuat SPKT
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Sejumlah perwakilan warga yang didampingi tokoh pemuda, Afrizal mendatangi Polre Lingga, Dabo Singkep pada Senin (27/12/2021).
Afrizal mengungkap jika 88 sertifikat tanah yang merasa belum diterima warga sudah terjadi sejak Bupati Lingga Alias Wello.
Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan 300 sertifikat lahan ini dan menyerahkanya kepada pihak kecamatan.
"Waktu itu mantan camat yang saat ini sudah meninggal dunia, menyerahkan 300 sertifikat itu ke perusahaan Jakarta. Namun perusahaan masih hanya menyerahkan 212 sertifikat ke warga, sisanya masih belum diterima sampai sekarang," ungkapnya.
Afrizal meminta PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) untuk mengembalikan sertifikat warga yang masih belum mereka terima.
"Maka itu warga berinisiatif untuk membuat laporan ke Polres dan meminta untuk buat surat pengantar dulu ke BPN. Yang penting warga yang punya hak ini, dapatkan dulu surat pengantar dari BPN," lanjut pemuda 26 tahun ini.
Sementara itu Kanit l Polres Lingga melalui Briptu Harrys, membenarkan adanya kedatangan sejumlah Warga Masyarakat Desa Linau ke Polres Lingga.
Ia menjelaskan kedatangan perwakilan warga desa itu untuk membuat Laporan Kehilangan Surat Sertifikat Tanah.
Perwakilan warga desa itu kemudian disarankan untuk melengkapi laporan dengan Surat pengantar dari BPN sebagai dasar nantinya untuk diterbitkan surat kehilangan.
"Benar, bahwa perwakilan dari masyarakat Desa Linau ada datang ke Polres Lingga," ujar Briptu Harrys kepada sejumlah awak media.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2912warga-ke-kantor-bpn-lingga.jpg)