Tekong PMI Ilegal Tak Tersentuh Hukum, TNI Bakal Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mensinyalir penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh aparat
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mensinyalir aktivitas penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh aparat keamanan.
BP2MI melakukan investigasi setelah 50 PMI tenggelam di perairan Malaysia, beberapa waktu lalu yang menewaskan 21 PMI.
Deputi BP2MI Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko menyebut satu nama bernama Susanto alias Acing sebagai sosok di balik pengiriman PMI ilegal tersebut.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia dilakukan secara terorganisasi.
Pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
"Kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," kata Benny.
Pekerja migran yang berangkat secara ilegal ke Malaysia diketahui harus membayar uang berkisar antara Rp 10-15 juta kepada calo perekrut.
Baca juga: PEMPROV Kepri Raih Anugerah Ombudsman terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik
Baca juga: Dianggap Lakukan Tindakan Intoleran, PDIP Batam Diminta Pecat Suherman
Uang yang dibayarkan tersebut termasuk biaya tiket pesawat dari daerah asal ke Batam dan transportasi ke Malaysia.
BP2MI menduga kuat kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
Benny menduga Susanto mendapatkan backing kuat dari aparat keamanan dan penegak hukum setempat.
Ia juga menduga ada keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) dalam kasus ini.
Benny mengatakan akan bertemu dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk melaporkan hasil investigasi BP2MI ini.
Pernyataan BP2MI langsung ditanggapi oleh TNI AL dan AU. Markas Besar TNI AL sedang menginvestigasi atas dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam pengiriman PMI tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono kepada Kompas.com mengatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono juga akan melakukan tindakan tegas jika ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus ini.
"Intinya KSAL tegas untuk segala pelanggaran, untuk efek jera, dan kami sedang investigasi ke dalam. Hasilnya akan kami sampaikan," ujar Julius.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis menyatakan, pihaknya serius mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam kasus tersebut.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Indan.
Jika dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas.
"(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.
Di Batam, Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan juga menyatakan, saat ini TNI AU masih mendalami terkait terkait informasi dari BP2MI tersebut. "Saat ini sedang kita dalami," kata Iwan, Rabu (29/12/2021).
Dia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut. (Kcm/ron)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mabes-polri-segel-2-pelabuhan-dan-5-boat-buntut-insiden-pmi-ilegal-di-malaysia.jpg)