Dianggap Lakukan Tindakan Intoleran, PDIP Batam Diminta Pecat Suherman

Kader PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an minta PDIP memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman, yang juga pimpinan Komunitas Elang Laut.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah kader PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an, Kamis (30/12/2021) di Batam meminta PDIP memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman lantaran dinilai bertindak intoleran, sehingga bertolak belakang dengan ideologi partai, Pancasila. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Dianggap mencederai nama partai dengan mendatangi rumah doa HKBP di Galang dan meminta ditutup pada 2 Januari 2022, PDI Perjuangan harus mengambil tindakan tegas, terhadap kadernya, Suherman.

Penegasan itu disampaikan sejumlah kader PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an, Kamis (30/12/2021) di Batam.

Mereka meminta PDIP memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman, yang juga pimpinan Komunitas Elang Laut.

Suherman dinilai bertindak intoleran, sehingga bertolak belakang dengan ideologi partai, Pancasila.

Mereka yang menyampaikan desakan, di antaranya, Leo Hendri, Sabar Sitanggang, Ismail Sirait (Aleng), Edi Buton, Edo dan lainnya.

“Adanya kasus upaya penutupan pos pelayanan gereja HKBP di Galang, pada 23 Desember lalu, merupakan tindakan intoleran. Sementara dia merupakan pengurus DPC. Tindakan dia merugikan partai,” ujarnya.

Leo Hendri menegaskan, jika partai itu dibangun berdasarkan keinginan rakyat, tanpa memandang suku dan agama. 

“Di partai ini, tidak ada diterima sikap intoleran. Jadi kami minta agar petinggi partai, memutuskan agar Suherman dipecat dari partai,” kata Hendri.

Seharusnya, kata dia, sebagai partai nasionalis, maka kader PDI Perjuangan, dan pengurus, diminta harus konsisten dengan garis partai. Terutama langkah itu dinilai sebagai sikap intoleran dari pengurus partai.

Baca juga: PEMPROV Kepri Raih Anugerah Ombudsman terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik

Edward Hutasoit yang ikut bersama Hendri, menilai jika Suherman, tidak menghargai cita-cita dan ideologi partai.

“Kami tidak terima penyusup masuk partai. Kalau dia kader, harusnya tahu ideologi partai. Saya yakin herman ini bukan kader partai, tapi kader penyusup,” imbuhnya.

Sikap senada disampaikan Edi Buthon. Diminta agar pengurus partai mengambil sikap tegas untuk setiap tindakan intoleran. 

“Menyikapi persoalan ini, perlu sikap tegas partai. Karena partai berdiri dengan menjaga Bhinneka Tunggal Ika. Kepada oknum yang viral agar diberikan sanksi,” tegasnya, merujuk pada video Suherman yang memimpin massa meminta pembongkaran pos pelayanan HKBP di Galang.

Sementara Mantan Satgas Wirapati PDIP, Aris Batubara menegaskan, sikap mereka sebagai kader partai yang eksis sejak tahun 90-an, tidak terima atas perbuatan oknum pengurus DPC, Suherman. Diingatkan, langkah tegas penting, karena Suherman dinilai, sudah melanggar AD/ART.

Dimana, PDIP menganut ideologi Pancasila.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved