TANJUNGPINANG TERKINI
Langgar Aturan, 2.129 Kendaraan Kena Tilang di Tanjungpinang Selama 2021
Selama tahun 2021, sebanyak 2.129 kendaraan di Tanjungpinang kena tilang dengan persentase 52 persen dan teguran 3.382 dengan persentase 82 persen.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeluarkan data capaian kinerja yang mencakup gambaran umum dan operasional penindakan yang ditangani sepanjang 2021.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando dalam data rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polres menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding 2020.
Tahun 2021 ada sebanyak 63 kejadian, luka ringan 57 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 17 orang dan terselesaikan ada sebanyak 53 kasus.
Sedangkan di tahun 2020 ada sebanyak 69 kejadian, luka ringan 91 orang, luka berat 3 orang, meninggal dunia 13 orang dan terselesaikan ada sebanyak 51 kasus.
"Artinya mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun lalu," ujar Kapolres Fernando, Minggu (2/1/2022).
Untuk jumlah tilang tahun 2021 ada sebanyak 2.129 tilang dengan persentase 52 persen dan teguran sebanyak 3.382 dengan persentase 82 persen.
Sedangkan jumlah tilang di tahun 2020 ada sebanyak 1.914 tilang dengan persentase 46 persen dan teguran sebanyak 2.235 teguran dengan persentase 53 persen.
"Terhadap kasus ini juga mengalami kenaikan pada tilang dan teguran dibanding tahun lalu," sebutnya.
Baca juga: UNIK! DWP Kemenag Lingga Gelar Lomba Pasang Kain Songket Pria
Baca juga: TERUNGKAP! Begini Modus Mantan Kabag Keuangan PT TMB saat Selewengkan Rp 517 Juta
Terhadap kasus tindak pidana kriminalitas yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan kepolisian sampai tingkat polsek yang ada di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 berjumlah 181, dan yang terselesaikan sebanyak 109 kasus dengan persentase 60 persen.
Adapun kriminalitas tindak pidana tahun 2020 yang terjadi sebanyak 267 kasus, yang berhasil terselesaikan sebanyak 181 kasus dengan persentase 68 persen.
"Artinya menurun sebanyak 8 persen dibanding tahun 2020," papar Fernando.
Untuk kasus pencurian dan pemberatan terdapat 24 kasus selesai 26 kasus naik dibanding tahun lalu dengan tambahan dua kasus tahun 2020 yang terselesaikan tahun ini.
Perlindungan anak 16 kasus dan berhasil selesai 10 kasus dengan persentase kasus menurun dibanding tahun lalu.
Pada aspek curanmor ada 26 kasus dengan 7 kasus selesai, Curas 7 kasus dengan 2 kasus terselesaikan dan keduanya naik dibanding tahun lalu.
Narkoba terdapat 64 kasus dengan 53 kasus selesai, namun 12 kasus masih dalam tahap lidik dan tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/02012022kapolres-tanjungpinang-akbp-fernando.jpg)