BATAM TERKINI
Warga Sagulung Batam Ungkap Dugaan Biang Kerok Banjir saat Malam Tahun Baru
Warga Sagulung Batam mengungkap dugaan pemicu banjir yang melanda wilayah mereka di malam tahun baru 2022.
Bukti jual beli kavling yang diberikan kepada warga hanya beralaskan kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan, dan penjual kavling tersebut diduga oknum mantan RT dan sekarang sudah menjadi RW.
Ia menduga, adanya kesepakatan antara pihak pengembang dalam hal ini PT Nasada Surya Abadi pihak RT dan oknum mantan RW.
Ketiganya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.
“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan Pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tahu bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” paparnya.
Ia juga tampak menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat.
Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.
“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.
Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari PT Nasada Surya Abadi selaku salah satu pengembang di Kota Batam.
Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.
Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” katanya.
Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.
“Kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.
Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.