Gubernur Kepri Serahkan SK Tugas Kepala BP Bintan ke Farid Irfan Sidik
Farid Irfan Sidik resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Farid Irfan Sidik resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.
Sementara untuk posisi Wakil Kepala BP Kawasan Bintan, dijabat Abimanyu.
Surat Keputusan (SK) terkait tugas keduanya diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di ruang kerja Gubernur Kepri, Gedung A Lantai 4 Komplek Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Selasa (4/1/2022).
Kegiatan juga disejalankan dengan penyerahan SK Plt Kepala BP Karimun dan penyerahan DPA bagi kedua BP Kawasan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, dengan kehadiran personel BP Kawasan Bintan dan BP Kawasan Karimun yang baru dilantik, diharapkan mampu bekerja keras.
"Hal ini berguna memacu percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Provinsi Kepri," terangnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan selamat bekerja kepada personel BP Kawasan Bintan yang baru saja dilantik.
Ia juga berharap nantinya BP Kawasan Bintan memiliki tugas penting serta diharapkan bisa mendukung pembangunan infrastruktur daerah di Bintan dengan mewujudkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Ditahan KPK
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Becek, Mulai dari Kantor BP Kawasan Bintan ke Arah Tanjungpinang
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0401gubernur-kepri-dan-kepala-bp-bintan.jpg)