3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Reka Ulang Adegan Usai Menabrak hingga Buang Jasad
3 anggota TNI yang terlibat kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, telah menjalani reka ulang. Ada sejumlah adegan yang dilakukan hingga buang jasad
BANYUMAS, TRIBUNBATAM.id - Tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, Bandung, menjalani reka ulang adegan pada Senin (3/1/2022) lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD menghadirkan tiga anggota TNI yang berstatus tersangka. Yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Sedangkan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), saat itu digantikan alat peraga berupa boneka.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian perkara. Pertama di Nagreg, Jawa Barat, kedua di Banyumas, Jawa Tengah.
Reka ulang adegan pertama kali dilakukan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di pagi hari.
Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku memerankan lima adegan.
Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya, sedangkan korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.
Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
Baca juga: Rekonstruksi 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg, Warga Soraki Pelaku
Baca juga: Siapa Dalang Pembuang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg? Ini Penuturan Pelaku
Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi. Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil, dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.
Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.
Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.
Rekonstruksi ini berlangsung singkat hanya sekitar 10 menit.
Rekonstruksi ke dua
Setelah rekonstruksi di Nagreg, ketiga tersangka menjalani reka ulang di Banyumas, tepatnya di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).
Di sanalah para penabrak Handi dan Salsabila membuang jasad korban ke Sungai Tajum, anak Sungai Serayu.