Syarat Mengajukan KUR BNI Periode 2022 Perorangan dan Badan Usaha via Online maupun Offline

Fasilitas Kredit Usaha Rakyat atau KUR bisa dimanfaatkan, khususnya pelaku UMKM. Ada banyak bank penyedia KUR salah satunya adalah bank pemerintah BNI

TRIBUN BATAM/YUSUF RIADI
Seorang nasabah wanita sedang mendapat layanan di teller BNI Syariah Batam. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

- Fotokopi Surat Ijin Usaha atau Keterangan Usaha Dari Kelurahan

- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit KUR di atas Rp50 juta

- NPWP untuk kredit KUR di atas Rp50 juta.

Baca juga: Bank Riau Kepri Mulai Gulirkan Program Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman untuk Pelaku UMKM

Baca juga: Syarat Pinjam Modal Usaha Tanpa Bunga, Program Pemprov dan Bank Riau Kepri

Syarat administrasi KUR BNI badan usaha

- Fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Ijin Usaha atau Keterangan Usaha yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya

- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit KUR di atas Rp50 juta NPWP untuk kredit KUR di atas Rp50 juta

Selain itu, Bank BNI juga membebankan biaya administrasi KUR maksimal Rp150.000 kepada nasabah

Lalu bagi nasabah yang menunggak cicilan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.

Cara mengajukan KUR BNI via online

- Kunjungi situs eform.bni.co.id

- Anda akan diminta memilih “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”, pilih "Sudah" jika telah memiliki nomor rekening BNI, dan "Belum" jika tidak mempunyai rekening BNI

- Kemudian Anda diminta membaca syarat dan ketentuan KUR, lalu centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah bila Anda telah membaca persyaratan dan ketentuan tersebut secara seksama

Baca juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian, Bisa untuk Modal Usaha

Baca juga: Gubernur Kepri Optimis UMKM Bangkit, Bantu Lewat Subsidi Bunga Modal

- Pilih "Lanjutkan"

- Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved