BATAM TERKINI

1.384 Tenaga Honorer di Batam Berhasil Lolos Seleksi PPPK, Kini Sedang Pemberkasan

Kepala BKPSDM Batam, Hasnah mengatakan, ada sebanyak 1.384 tenaga honorer dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

SSCASN
Kepala BKPSDM Batam, Hasnah mengatakan, ada sebanyak 1.384 tenaga honorer dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan ada sebanyak 1.384 tenaga honorer dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Setelah melakukan tes atau seleksi penerimaan, ribuan tenaga honorer yang lolos ini masih bekerja seperti biasa sesuai dengan lingkungan kerja sebelumnya.

"Jadi totalnya ada sebanyak 1.384 yang sedang pemberkasan," ujar Hasnah, Senin (10/1/2022).

Diakuinya saat ini calon PPPK ini masih menyelesaikan tahap pemberkasan usul penetapan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BPN).

Ia merinci PPPK Pemko Batam lagi proses pemberkasan sebagai berikut, PPPK non guru sebanyak 41 orang. 

PPPK guru tahap 1 sebanyak 685 orang.

PPPK guru tahap II sebanyak 658 orang dan saat ini masih proses pengumuman hasil seleksi kompetensi.

Baca juga: DAFTAR 6 Inovasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam Bakal Dilakukan hingga 2024

Baca juga: DIDUGA Suguhkan Tarian Erotis, Tempat Hiburan di Sagulung Batam Ini Terancam Ditutup

Hasnah melanjutkan setelah mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN, dilajutkan dengan persetujuan teknis l.

Setelah itu baru dilakukan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK dengan surat keputusan (SK) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Mereka mulai bekerja setelah penyerahan SK pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK," katanya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan PPPK guru yang lolos akan mendapatkan peningkatan jenjang karir sekaligus pendapatan yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan gaji tenaga honorer

Hal ini karena selain gaji pokok, mereka juga akan diberikan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Untuk besaran yang diterima itu nanti akan diatur. 

"Sudah pasti berbeda dengan honorer. Jadi PPPK ini seperti peningkatan jenjang karir bagi mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer, bisa menjadi tenaga PPPK," imbuhnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengumumkan hasil seleksi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Lingungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pengumuman ini dikeluarkan secara resmi dengan Nomor 2401/BKPSDM PPIF/XI/2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved