Jaksa Panggil 7 dari 14 Kepala Puskesmas di Bintan, Verifikasi Ulang Kerugian Negara

Kejari Bintan panggil sejumlah kepala puskesmas dan nakes. Mereka dimintai keterangan untuk verifikasi ulang kerugian negara terkait dugaan korupsi

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Jaksa Panggil 7 dari 14 Kepala Puskesmas di Bintan, Verifikasi Ulang Kerugian Negara. Foto Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana 

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menuturkan, jumlah uang yang dikembalikan masing-masing kapus berbeda-beda.

Namun secara keseluruhan dari hasil perhitungan sementara, total uang negara yang dikembalikan sebanyak Rp 500 juta lebih.

"Jumlah uang yang dikembali dari 14 Kapus se-Bintan sebanyak Rp 504 juta," tuturnya, Senin (3/1/2022).

Ia menegaskan, jumlah uang yang dikembalikan belum final. Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen terkait untuk mengetahui pasti kerugian negara yang harus dikembalikan.

"Jadi nanti kita akan verifikasi lagi, untuk mengetahui pasti kerugian negara yang harus dikembalikan," terangnya.

Disinggung apakah para kapus yang mengembalikan uang itu akan lanjut ke proses hukum, I Wayan mengatakan, pihaknya akan meminta petunjuk kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Soalnya proses ini belum masuk penyelidikan dan sudah ada pengembalian. Terkait hal ini kita akan minta petunjuk kepada pimpinan untuk prosesnya," jelasnya.

I Wayan menambahkan, dengan pengembalian uang dari 14 kapus se-Bintan, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan Kejari Bintan dalam kasus korupsi insentif nakes di Bintan sekitar Rp 600 juta.

Sementara itu perlu diketahui, bahwa alokasi anggaran untuk insentif nakes dalam penanggulangan pandemi Covid-19 selama periode 2020-2021 sebanyak Rp 6 miliar lebih. Itu diperuntukkan kepada 15 puskesmas dan 1 rumah sakit milik Pemkab Bintan.

Dari jumlah tersebut, Rp 2 miliar lebih diberikan untuk pihak RSUD Bintan, sementara Puskesmas Sei Lekop menerima Rp 1,2 miliar dan sisanya terbagi untuk 14 puskesmas. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved