Kamis, 30 April 2026

SELEB TERKINI

Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara, tak terima dengan keputusan hakim, Nia Ramadhani dan suami ajukan banding.

Tayang:
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara. 

Di sisi lain ada hak dari terdakwa mengajukan upaya hukum dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Pertama, Warna Rambut Sahabat Jedar Berubah

Mereka langsung mengajukan upaya hukum banding putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, belum inkrah.

Sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini," jelasnya.

Tim Asesmen Terpadu BNN Republik Indonesia dan BNN DKI Jakarta menyarankan Nia dan Ardi untuk direhabilitasi.

"Hasil TAT, tim asesmen terpadu dari BNN Provinsi DKI Jakarta di bulan September 2021, yang mana bulan Juli 2021 juga ada hasil asesmen dari BNN Republik Indonesia.

Menyatakan mereka adalah penyalahguna narkotika wajib direhabilitasi, ini orang sakit, pengguna narkotika yang wajib direhabilitasi.

Oleh karena itu mereka menjalani rehabilitasi," tutur Wa Ode.

Namun putusan hakim berbeda dengan hasil asesmen.

"Jadi ketika hakim tadi memutuskan mereka bukan penyalahguna yang wajib direhabilitasi ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada di persidangan.

Ada 2 dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, pertama dokumen hasil BNN Republik Indonesia, kedua BNN Provinsi DKI Jakarta.

Ini fakta hukum yang sangat kuat yang harusnya menjadi acuan putusan majelis hakim.

Baca juga: Penampilan Nia Ramadhani di Sidang Perdana, Warna Rambut Istri Ardi Bakrie Ombre

Dalam peraturan mahkamah agung disebutkan sebenarnya acuan itu dari asesmen TAT."

Menanggapi putusan vonis satu tahun penjara, Wa Ode mengungkap kekecewaan kliennya.

"Secara hukum bahwa putusan satu tahun itu jelas tidak sesuai dengan fakta hukum," ujarnya.

Nia Ramadhani menangis begitu mendengar vonis hakim.

"Ya wajar lah (Nia menangis), mereka ini sebenarnya sudah menjalani rehabilitasi mengikuti apa yang menjadi asesmen," kata Wa Ode. (*)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Nia Ramadhani Menangis Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus Narkoba, Langsung Ajukan Banding

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved