Minggu, 12 April 2026

SELEB TERKINI

Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara, tak terima dengan keputusan hakim, Nia Ramadhani dan suami ajukan banding.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara. 

TRIBUNBATAM.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Ketahui divonis setahun penjara, Nia Ramadhani dan suami langsung mengajukan banding.

Vonis terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021).

Diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitas.

Dan sudah menjalani tiga bulan rehabilitasi.

Atas keputusan hakim, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab buka suara.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menangis, Usap Pundak Ardi Bakrie

"Putusan hakim adalah satu tahun penjara.

Dalam hal ini jelas menurut kami sebagai penasihat hukum, jelas mereka ini adalah korban penyalahguna narkoba," ujar Wa Ode dikutip dari YouTube Star Story, Selasa 11 Januari 2022.

 Wa Ode menegaskan kliennya mengalami ketergantungan psikis dan fisik terhadap barang haram tersebut.

"Pemakaian sudah berulang-ulang kali, setidaknya dari bulan April.

 Ada ketergantungan secara fisik dan psikis.

Jadi secara undang-undang wajib direhabilitasi."

Namun hakim memberikan keputusan yang berbeda.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie langsung mengajukan banding.

"Tapi hakim berpendapat lain, apapun keputusan hakim kami menghormati.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved