SYARAT Terbaru Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022, Bisa untuk Tambahan Modal Usaha

Menggadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi solusi mudah saat butuh uang secara mendesak.

KOMPAS.Com/SRI LESTARI
Buku BPKB dan STNK 

TRIBUNBATAM.id - Kebutuhan hidup yang begitu banyak sering kali tidak tertutupi oleh penghasilan yang diperoleh.

Akibatnya meminjam uang menjadi altenatif yang kerap dilakukan untuk menutupi kebutuhan hidup yang mendesak.

Menggadaikan kendaraan pribadi bisa menjadi salah satu cara mendapatkan dana segar selain pinjaman online.

Menggadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi solusi mudah saat butuh uang secara mendesak dan untuk tambahan modal usaha.

Selain prosesnya cepat, syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 cukup mudah.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Perlu dicatat, BPKB berbeda dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya

Baca juga: Butuh Dana Segar? Cek Cara Mengajukan Pinjaman Dana Instan Tokopedia, Layanan Aman Terdaftar OJK

BPKB kerap dijadikan barang gadaian alias diserahkan ke Pegadaian sedangkan STNK tetap dipegang pemilik supaya kendaraan masih tetap bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Di Pegadaian, gadai BPKB disebut sebagai produk Kreasi, yaitu pinjaman uang dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

Oleh karenanya, syarat gadai BPKB di Pegadaian 2022 salah satunya wajib memiliki usaha yang sudah berjalan efektif minimal satu tahun.

Kemudian sedang tidak dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain.

Pinjaman yang akan diberikan sekitar Rp 10 juta ke bawah dengan sewa modal yang lebih ringan.

Nasabah dapat membayar angsuran atau pelunasan secara sekali bayar atau berjangka, bisa juga dilakukan pelunasan sebeum jatuh tempo.

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022

Untuk bisa gadai BPKB motor di Pegadaian, nasabah harus mengikuti syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 dan tata cara gadai BPKB motor di Pegadaian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved