BATAM TERKINI
Tempat Makan Batam Tawarkan Tarian Erotis, Lokasi Dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Kepala Satpol PP Batam angkat bicara terkait tempat usaha yang menawarkan tarian erotis berlokasi dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
Mereka hanya menemui manajemen tempat usaha tersebut.
"Begitu ada lagi menyuguhkan tarian striptis langsung kami segel. Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kami tunggu keputusan perizinannya di DPM-PTSP," ujarnya.
BANJIR Kritikan
Tempat hiburan atau pub di Sagulung Batam yang diduga menyuguhkan tarian erotis hingga kini masih beroperasi.
Keberadaan tempat hiburan yang berada di dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam memunculkan banyak kritikan dan protes karena dinilai tak pantas.
Baca juga: Tarian Erotis Disebuah Acara Gegerkan Warga, Panitia Minta Maaf Setelah Video Viral
Baca juga: Neko Tiba-tiba Turun ke Jalan Bawa Petugas Damkar dan Satpol PP Lingga, Ada Apa?
Dan saat ini, tempat hiburan tersebut diawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.
"Kita monitor terus, bahkan intel kita juga berada di sana. Begitu ada lagi menyuguhkan tarian erotis langsung kita segel. Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kita tunggu keputusan perizinannya di DPM PTSP," ujar Kasatpol PP, Reza Khadafy, Jumat (14/1/2022).
Reza menegaskan, sebenarnya mereka sudah meminta PUB tersebut tutup sampai hasil perizinannya keluar. Namun saat pihaknya menyampaikan ini, pemilik PUB tidak di tempat, yang menemui mereka hanya manajemen pub.
"Kita secara tegas sudah menyampaikan tutup sampai perizinan keluar sudah kami sampaikan," kata Reza.
Sayangnya Satpol PP tak bisa bergerak parsial. Lantaran keputusan perizinannya berada di DPM PTSP.
"Kita tunggu saja hasil dari DPM PTSP," kata Reza.
Baca juga: CEGAH Omicron Masuk Batam, Satpol PP Siaga di Sejumlah Tempat Wisata
Baca juga: Level PPKM Turun, Sejumlah PSK Kembali Jajakan Diri, Satpol PP Lakukan Razia
Reza menuturkan, tarian erotis ini disuguhkan saat malam pembukaan PUB tersebut.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan hasil BAPnya sudah diserahkan kepada DPM PTSP.
Pasalnya perizinan berada di DPM PTSP tersebut.
"DPM PTSP juga sudah turun. Kalau DPM PTSP suruh kita segel akan kita segel," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam