Selasa, 9 Juni 2026

BATAM TERKINI

BP Batam Ungkap Kondisi Pemindai Kontainer Pelabuhan Batu Ampar, 'Sudah Tak Efisien Lagi'

BP Batam mengungkap kondisi pemindai kontainer Pelabuhan Batu Ampar yang rusak serta dianggap menelantarkannya.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa/Dokumentasi BP Batam
Potret truk di pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto diambil belum lama ini. 

BATAM,TRIBUNBATAM.id - Keberadaan Gamma Ray Container Scanner di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi perhatian.

Sorotan sebelumnya tertuju pada Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai dianggap menelantarkan alat yang rusak tersebut.

BP Batam pun angkat bicara mengenai tudingan tersebut.

Mereka mengungkap alat tersebut tak lagi efisien meski mendapat perbaikan.

Fungsi Gamma Ray Container Scanner yang rusak itu juga sudah digantikan oleh alat yang lebih canggih, yaitu HCVM X-Ray Screening System.

Alat ini berfungsi untuk melakukan pemindaian khusus kontainer.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan, pengoperasian Gamma Ray Container Scanner dikerjakan sepenuhnya oleh petugas dari pelabuhan pemegang PPR (Petugas Proteksi Radiasi).

Baca juga: DAFTAR Lompatan Besar Pemko dan BP Batam Untuk Pikat Investor dan Wisatawan Datangi Batam

Baca juga: Penumpang Kapal Pelni KM Kelud Keluhkan Bus Pelabuhan Batu Ampar, Puncak Arus Balik Nataru

Ia membenarkan saat ini alat itu sudah tidak berfungsi karena rusak.

"Perbaikan Gamma Ray Container Scanner ini sudah tidak efisien lagi, mengingat belanja perbaikan alat tersebut cukup besar. Kami ganti dengan HCVM X-Ray Screening System milik Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam," ungkap Tuty.

Adapun kerusakan awal terjadi di tahun 2017 pada advance communication box dalam VACIS (Vehicle and Cargo Inspection System).

Kerusakan itu merambat ke Annuncitor pada RPM dalam sistem pemindaian container.

"Pada tanggal 23 Agustus 2018, izin operasional untuk pemanfaatan tenaga nuklir (fotofluorografi dengan radioaktif) sudah berakhir dan tidak diperpanjang," ujar Tuty.

Kemudian, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam mengusulkan proses penghapusan aset Gamma Ray Container Scanner ke Biro Umum BP Batam.

Hal ini sudah dikonfirmasi ke Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam sesuai Nota Dinas Direktur BUP No. 105/A4.5/RT.01/03/2021 pada 23 Maret 2021.

Gamma Ray Container Scanner ini sebelumnya diadakan pada tahun 2005, dan dilaksanakan oleh PT Mitrabuana Widyasakti.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved