2022 Ceria! CEK Daftar Bantuan Sosial yang Cair Awal Tahun Ini
Pemerintah memastikan tentang adanya sejumlah bansos yang dicairkan awal tahun 2022. Bansos itu lebih beragam dan menyentuh semua lapisan masyarakat
Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.
Di sisi lain, pihaknya mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.
Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kepri Melandai, Apakah Bantuan Sosial Berlanjut? Ini Kata Kadinsos
Kemudian, pemberian penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.
Perluasan program bantuan PKL
Program kedua yang berlanjut adalah program bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung.
Sebelumnya, program ini menyasar sekitar 1 juta pelaku usaha dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Di sisi lain, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang.
Dia memastikan, program tersebut akan digulirkan lebih awal atau kuartal I 2022.
"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," ucap Airlangga.
PPN DTP sektor properti
Diskon pajak untuk pembelian rumah baru bakal diperpanjang sampai Juni 2022.
Dilansir dari kompas.com, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi.
Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50 persen.
Tadinya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100 persen alias benar-benar dibebaskan.
Baca juga: Gubernur Kepri Risau, Minta Bantuan Sosial Covid-19 Maksimal 3 Hari Ditransfer