CORONA KEPRI

Gubernur Kepri Risau, Minta Bantuan Sosial Covid-19 Maksimal 3 Hari Ditransfer

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta distribusi bantuan sosial covid-19 untuk warga dipercepat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti lambatnya distribusi bantuan sosial covid-19, Senin (30/8/2021) pagi. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

Dalam rapat yang ia pimpin Senin (30/8/2021) pagi, Ansar melihat realisasi pendistribusian bantuan masih rendah.

Bahkan terlalu lama sampai bantuan diterima masyarakat.

Pemberian bantuan ini sebelumnya dipertegas dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

Ada dua jenis bantuan sosial berupa uang yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akibat terdampak Covid-19.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti lambatnya distribusi bantuan sosial covid-19, Senin (30/8/2021) pagi.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti lambatnya distribusi bantuan sosial covid-19, Senin (30/8/2021) pagi. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pertama bagi keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi Covid-19.

Kedua, ahli waris keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

Bantuan yang diberikan bagi terkonfirmasi Covid-19 sejumlah Rp 1 juta. Sedangkan bantuan kepada ahli waris Rp 3 juta.

Untuk ketentuannya, yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial (Kemensos).

Dimana penerima bantuan bagi warga yang terkonfirmasi mulai 26 Juni 2021 sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan.

Bila sudah memenuhi ketentuan, petugas Dinsos Kepri akan menghubungi yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen.

"Kami harus mencari cara bagaimana bantuan dapat tersalurkan dengan cepat.

Saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer.

Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi covid19," Kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di ruang kerjanya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Batam Daerah Rendah Penyebaran Corona, Kasus Baru Kematian Covid-19 Terus Melandai

Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Uang Tunai Pemprov Kepri untuk Warga Terdampak Covid-19

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada warga kurang mampu terdampak covid-19 dan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal dunia, Selasa (10/8/2021)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada warga kurang mampu terdampak covid-19 dan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal dunia, Selasa (10/8/2021) (tribunbatam.id/Yeni Hartati)

Ansar Ahmad menambahkan, salah satu penyebab tingginya kasus kematian akibat covid-19 adalah tingkat stres yang tinggi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved