KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri Serahkan DPA 2022 kepada OPD, Ingatkan Soal Penyerapan Anggaran
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta kepada jajaran OPD agar setelah DPA 2022 diserahkan bisa segera dilaksanakan dan memaksimalkan penyerapan anggarannya
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun anggaran 2022.
Kegiatan bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD, agar setelah DPA diserahkan, bisa segera dilaksanakan, serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.
Pengelolaan anggaran, lanjut Ansar juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.
"Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya,"
"Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, dalam mengelola anggaran haruslah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ansar.
Ia juga berterima kasih kepada Pj Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perencanaan, dan penyusunan anggaran 2022.
Sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri terealisasi, dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.
Baca juga: Gubernur Kepri Terima 10 Ribu Al-Quran Yayasan Amirul Ummah Indonesia
Baca juga: Gubernur Kepri Kunjungi Batam, Ajak Jamaah Masjid Selalu Bersyukur
"Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara," kata Gubernur Ansar.
Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih memperhatikan outcome-nya, atau manfaat bagi masyarakat.
Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp 3,870 triliun. Dengan rincian di antaranya DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 327,9 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 832 miliar, Dinas Kesehatan Rp 359,9 miliar.
Selanjutnya Dinas PUPR sebesar Rp 463,2 miliar, Dinas Perkim Rp 205,1 miliar, BKAD Rp 685,3 miliar, Sekretariat Dewan Rp 159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 89 miliar.
Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut di atas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA nya di bawah 50 miliar.
Di akhir arahannya, Ansar kembali mengingatkan agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku," tutup mantan anggota DPR RI ini. (*/Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google