APLIKASI
Cara Bayar Pajak Motor secara Online Lewat SIGNAL, Mudah dan Praktis
Kini pengguna sepeda motor semakin dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak kendaraan. Dulu, pengguna sepeda motor harus berlomba-lomba datang pagi
TRIBUNBATAM.id - Kini pengguna sepeda motor semakin dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak kendaraan.
Dulu, pengguna sepeda motor harus berlomba-lomba datang pagi ke kantor Samsat atau pelayanan SIM keliling, kini, hal itu tidak perlu lagi dilakukan.
Sebab, cara bayar pajak motor secara online sudah bisa dilakukan di mana saja tanpa ribet.
Korlantas Polri telah menciptakan aplikasi khusus yang disebut Signal atau Samsat Digital Nasional.
Aplikasi Signal dapat digunakan untuk mengurus pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi Signal merupakan aplikasi generasi kedua sebagai penyempurna atau pengganti aplikasi sebelumnya yakni Samsat Online Nasional (Samolnas).
Aplikasi ini bekerja dengan memanfaatkan pangkalan data (database) nomor kendaraan bermotor Anda dengan yang dimiliki oleh Polri.
Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya
Baca juga: SYARAT Terbaru Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022, Bisa untuk Tambahan Modal Usaha
Nantinya pemilik kendaraan harus melakukan verifikasi identitas biometrik berupa pemindaian wajah dan data e-KTP.
Aplikasi Signal telah terhubung dengan 15 pangkalan Data Pajak Bapenda Provinsi sehingga semakin memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya.
Cara bayar pajak motor secara Online via Signal
Membayar pajak motor via aplikasi tentu dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja sebelum masa berlaku pajak Anda habis.
Namun demikian, pastikan ponsel Anda terkoneksi dengan jaringan internet yang stabil.
- Unduh aplikasi Signal di PlayStore dan AppStore
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika baru pertama kali mengunduh
- Isi semua data pada kolom yang tersedia
- Setelah mengisi semua data yang diminta, lalu ketuk 'Lanjutkan'
- Jika data-data terisi dengan benar maka sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta nilai pajaknya
- Kemudian, Anda akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam setelah kode diterima
- Segera lakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Selain itu, Anda juga bisa bayar via Tokopedia
Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Facebook dan Telegram
Baca juga: Cara Mengambil Uang Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Praktis dan Mudah
- Perlu diketahui, pembayaran akan dikenai biaya administrasi
- Selanjutnya, setelah proses pembayaran telah selesai dilakukan, Anda akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari
- TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim SAMSAT ke alamat Anda melalui jasa ekspedisi resmi yang ditunjuk.
Perlu diketahui, cara bayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal hanya melayani pembayaran STNK tahunan dengan batas waktu keterlambatan bayar atau pajak STNK mati tidak lebih dari satu tahun.
Selain itu, jika alamat wajib pajak berbeda, Anda bisa menghubungi atau mendatangi kantor Samsat setempat untuk keterangan lebih lanjut.
(*)