Gaya Adem Kapolresta Barelang Tanggapi Pembangunan Rumah Ibadah: Kita Harus Saling Menghormati
Nugroho akhirnya mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat hingga perankat daerah. Duduk bersama ini dilakukan agar ada titik temu terkait permasalahan t
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Adanya penolakan pembangunan Gereja HKBP di kawasan Rempang Cate, Galang membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto turun tangan.
Nugroho akhirnya mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat hingga perankat daerah. Duduk bersama ini dilakukan agar ada titik temu terkait permasalahan tersebut.
Rapat tersebut dilakukan di ruang rapat lantai 3 Polresta Barelang, Selasa (18/01/2022) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Nugroho mengatakan Dalam rukun beragama seharusnya saling menghormati sesama umat beragama. "Kami mengundang instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Makanya kita berkumpul disini," sebutnya.
Bahkan Nugroho juga menekankan agar semua pihak tidak mengedepankan ego. Pada dasarnya pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SK 3 Menteri yaitu Dukungan dari tokoh masyarakat, Mendapat rekom dari Kemenag, Mendapat rekom dari FKUB.
"Sebagai Saran dari saya jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo, namun bangunan tidak perlu dibongkar," sebutnya.
Selain itu ia juga berpesan kepada masrayakat sekitar Galang dan LSM Lang Laut dihimbau dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama.
Sementara itu, Dandim 0316/Batam mengatakan Dalam hal ini pemerintah hadir atas inisiasi Kapolresta Barelang dalam rangka mencari solusi dari permasalahan penolakan pembangunan pos pelayanan doa.
"Pemerintah melindungi seluruh masyarakat dalam kebebasan beribadah dan memeluk agama sesuai kepercayaan nya masing-masing," sebut Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.
TNI dan Polri sangat menginginkan agar situasi Kota Batam kondusif maka diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin.
Dari Pertemuan Kapolresta Barelang dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai ini di dapati hasil yakni Tidak akan ada pembongkaran terhadap Rumah Doa dan Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai, Rumah Doa dan Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai untuk sementara waktu tidak digunakan dulu karna masih status quo.(*)