Anggaran Minim, Pemkab Minta Dua Kementerian Bantu Bayar BPJS Kesehatan Warga Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi sebut saat ini ada 20 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan yang datanya masuk ke 2 kementerian namun belum diproses

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Bupati Natuna Wan Siswandi saat gelar rapat. Pemerintah Kabupaten Natuna meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar bantu membayar iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

Pasalnya anggaran yang dimiliki Natuna sangat minim.

Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, saat ini data peserta BPJS Kesehatan sudah masuk ke Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Namun belum dibayar ke BPJS Kesehatan.

"Sudah ada sekitar 20 ribu jiwa datanya yang masuk ke Kemensos dan Kementerian Kesehatan. Tapi belum diproses. Kita mohon bantuannya lagi karena sudah diSK-kan," ujarnya.

Permohonan untuk pembayaran iuran tersebut guna meringankan pengeluaran anggaran Pemkab Natuna. Pasalnya Pemkab Natuna sudah menanggung 46.617 jiwa iuran BPJS Kesehatan Kelas III.

Minimnya anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan disebabkan adanya pengurangan dari pusat. Seluruh anggaran digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Anggaran kita terbatas. Tapi ada pengurangan karena pandemi Covid-19," katanya.

Iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Natuna juga ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya untuk jaminan kesehatan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca juga: Anggota DPRD Natuna Protes Kebijakan KKP, Minta Kebijakan Kuota Tangkap Nelayan Dibatalkan

Baca juga: Pasien Covid-19 Aktif di Natuna Kini Jadi Tiga Orang, Bupati Imbau Protokol Kesehatan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Kepri, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengatakan hingga Januari 2022, ada 88.657 jiwa masyarakat Natuna yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, Pemkab Natuna menanggung 46.617 jiwa.

"2 ribuannya itu peserta mandiri. Pemkab Natuna tanggung 46 ribuan jiwa untuk kelas III," kata Fauzi Lukman Nurdiansyah.

Setiap tahun, Pemkab Natuna mengeluarkan dana sekitar Rp 21 miliar untuk BPJS Kesehatan bagi masyarakat Natuna. Para penerima BPJS Kesehatan tersebut merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja Pemda. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved