BATAM TERKINI
Kapal Terbalik di Johor, 13 PMI Ilegal Terapung di Air Berjam-jam, Polresta Barelang Kontak Malaysia
Sebuah kapal pengangkut PMI ilegal kembali terbalik di perairan Johor dan menyebabkan 13 calon PMI ilegal terapung di air selama berjam-jam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Resort Barelang memberikan perhatian terhadap insiden kecelakaan kapal terbalik yang mengangkut belasan Pekerja Migran Indonesia.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor, Rabu (19/1/2022) mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan otoritas penegak hukum negara Malaysia.
“Iya, kita sudah dapat informasi tersebut. Yang membantu menangani Polresta. Upaya kita sedang melakukan Kordinasi dengan otoritas setempat,” ujarnya Kasi Humas AKP Tigor.
Tigor belum dapat memberikan keterangan lebih jauh lantaran pihaknya sedang melakukan kordinasi.
“Sabar ya, nanti kota infokan lagi lebih lanjut,” jawabnya.
Baca juga: Menkum HAM RI, Yasonna Kunjungi Batam, Ajak Perkuat Penjagaan Perbatasan dan Kedaulatan Negara
Baca juga: PT Guthrie tak Hadiri Hearing dengan DPRD, Warga Indah Puri Batam Kecewa Rapat Kembali Buntu
Sebelumnya Kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia alias TKI Ilegal kembali mengalami nasib naas di perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia, Selasa (18/1/2022).
Ada sebanyak 13 orang PMI ilegal jadi korban dalam insiden kecelakaan kapal terbalik itu.
Mereka terapung berjam-jam di atas air.
Dari informasi yang diperoleh ada tujuh orang yang dikabarkan selamat, sementara lima orang lainnya masih dalam pencarian. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19012022periran-johor-malaysia.jpg)