CORONA KEPRI
Batam PPKM Level 2 di Inmendagri Terbaru, Reaksi Wawako Amsakar Achmad: Seharusnya 1
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai, jika melihat 8 indikator penentu hasil assesmen PPKM suatu daerah, Batam seharusnya sudah level 1
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022, Batam tergolong ke dalam wilayah asesmen PPKM Level 2.
Di antara kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri), hanya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang menduduki Level 2, sementara wilayah lainnya telah mencapai Level 1, yakni Kebupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menanggapi kondisi Covid-19 dan capaian vaksinasi sekarang ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menilai Batam justru telah memenuhi kriteria memadai untuk ditetapkan sebagai wilayah Level 1.
Amsakar menunjukkan, ada 8 indikator yang menjadi penentu hasil asesmen PPKM suatu daerah, yaitu Tracing, Testing, Treatment (3T), Tingkat Konfirmasi, Tingkat Kesembuhan, Bed Occupancy Rate (BOR), Vaksinasi Dewasa, dan Vaksinasi Anak.
"Dari 8 indikator itu, 3T kita sudah baik. Untuk BOR, kasus konfirmasi, dan kesembuhan juga berada di tingkat 1 atau memadai. Saya memahami dari sini, label kita ini seyogyanya Level 1," jelas Amsakar, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, vaksinasi di Batam, khususnya dosis satu untuk masyarakat umum, telah mencapai angka 101,51 persen.
Sedangkan vaksinasi anak dosis satu mencapai 76,08 persen. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pemberian vaksinasi ketiga (booster) yang telah mencapai 13,48 persen.
"Dua minggu lalu kami sudah rapat membahas hal ini, kenapa Batam masih Level 2, padahal indikatornya sudah memadai. Kemungkinan ada hal-hal lainnya yang menjadi pertimbangan penentuan level itu," tambah Amsakar.
Baca juga: BATAM Kembali Berstatus PPKM Level 2 Gegara Data PMI Positif Covid-19
Baca juga: Emak-emak di Batam Senang, Harga Minyak Goreng di Ritel Modern Turun Jadi Rp 14 Ribu
Meski demikian, Amsakar terus mengimbau kepada masyarakat Batam agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Dalam hal ini, protokol kesehatan 5M harus terus dijalankan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
2 Kota di Kepri PPKM Level 2
Sebelumnya diberitakan, dua kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berstatus PPKM level 2.
Itu sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Dalam salinan Inmendagri nomor 04 tahun 2022, dua kota tersebut di antaranya, Kota Tanjungpinang, dan Batam.
Sementara 5 kabupaten di Kepri yakni, Kabupaten Karimun, Bintan, Natuna, Lingga, dan Anambas masih pada level l.
Aturan ini berlaku selama 2 minggu mulai 18-31 Januari 2022.
Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, penyebab naiknya 2 kota di Kepri menjadi level 2 yakni tracing.
"Dimana dalam dasbor Kemenkes, tidak ada laporan tracing yang dilakukan oleh 2 kota tersebut, sehingga naik level," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Mantan Kadis Kesehatan Kepri ini menyampaikan, belum mengetahui pasti apakah memang dua daerah di Kepri itu tidak melakukan tracing atau tidak melaporkan kepada pusat.
Baca juga: Daftar 20 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun, Selasa 18 Januari 2022
Baca juga: 8 PMI Terkonfirmasi Positif Covid-19 saat Karantina di Rusun, Langsung Dibawa ke RSKI Galang
"Kalau kenapa kok tidak masuk laporan ke pusat saya tidak tahu. Apakah sudah dilakukan hanya tidak dilaporkan bisa juga, atau tidak dilakukan sama sekali tracingnya," ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri, M Bisri.
"Masalahnya soal data tracing tidak ada di pusat, jadinya 2 kota di Kepri naik level," ucapnya.
Bisri menyebutkan, tentunya ini menjadi tugas Pemda setempat untuk melakukan evaluasi dan menyampaikan kenapa tidak masuk data tracing ke pusat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, tetap patuhi protokol kesehatan, dan jangan lupa untuk dilakukan vaksinasi," ucapnya.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google