PERBANKAN

Cara Mengecek BI Checking (SLIK) Online, Ketahui Riwayat Pinjaman Sebelum Ajukan Kredit

BI Checking bisa diartikan sebagai pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID), berisikan riwayat kelancaran pembayaran kredit debitur

Tribunnews
Ilustrasi aplikasi pinjaman - Cara Mengecek BI Checking (SLIK) Online, Ketahui Riwayat Pinjaman Sebelum Ajukan Kredit 

TRIBUNBATAM.id - Ada banyak produk perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini.

Selain menyimpan uang, dengan keriteria tertentu nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan limit tertentu.

Tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon debitur sebelum uang pindajam disetujui bank.

Dari banyaknya persyaratan, salah satu poin terpenting adalah terbebasnya calon debitur dari BI checking. 

Secara umum BI Checking bisa diartikan sebagai pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang berisikan riwayat kelancaran atau non performing credit payment (kolektibilitas) debitur.

Dengan kata lain, BI Checking memastikan calon debitur apakah memiliki riwayat kredit yang baik atau buruk.

Sebagai informasi, mereka yang kerap meminjam uang di bank mengganggap BI checking sebagai syarat tersulit.

Dikutip dari laman resmi BI, BI Checking atau IDI Historis menyimpan identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin dan kolektibilitas.

Baca juga: Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi via WhatsApp dan Ciri-ciri Pinjaman Online Tak Berizin

Baca juga: Ingin Lolos Pinjaman Bank? Cek Dulu Riwayat BI Checking secara Online dengan Cara Ini

Semua informasi dari BI Checking dapat diakses lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam 24 jam setiap harinya asalkan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.

Asal tahu saja, ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

Ini karena bank akan cenderung akan menolak pengajuan kredit yang diajukan debitur jika memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.

Mengetahui riwayat kredit pribadi tidak cuma dipakai saat Anda akan meminjam uang ke bank.

Tetapi, mengetahuinya perlu agar terhindar dari penggunaan data rekening oleh orang tak bertanggung jawab.

Anda bisa mengecek BI checking atau SILK online, yang memungkinkan meminta informasi SLIK OJK secara online dengan format iDeb (layanan informasi debitur).

Langkah pertama mengecek BI checking online atau SLIK online adalah memenuhi syarat dokumen berikut:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved