NATUNA TERKINI
Pemkab Natuna Siapkan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Jalan Dua Jalur
Pemerintah telah menganggarkan Rp 5 miliar untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan jalan dua jalur di Natuna.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Natuna, Agus Supardi mengatakan, saat ini pemerintah telah mengganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk membebaskan lahan lokasi pembangunan jalan dua jalur di kabupaten ini.
Dana tersebut saat ini sudah dialokasikan dari dana APBD Natuna tahun 2022.
Jalan dua jalur yang akan dibangun mulai Simpang Tiga Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur menuju Pantai Piwang Kota Ranai.
Rencananya, pembangunan jalan akan dimulai 2022 mendatang.
"Pembangunan jalan dua jalur ada dua tahap dari Simpang Tiga Sungai Ulu sampai ke Simpang Tiga Kantor Bupati Natuna Bukit Arai. Kemudian dari Simpang Tiga Kantor Bupati Natuna menuju Batu Hitam menuju Pantai Piwang," kata Agus Supardi kepada TRIBUNBATAM.id, melalui sambungan telepon, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pembangunan jalan dua jalur, Pemerintah Daerah terlebih dahulu akan melakukan proses ganti rugi terhadap pemukiman warga maupun bangunan serta fasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur.
"Kita akan tuntaskan dulu ganti rugi lahan warga, ataupun fasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur, baik pagar-pagar bangunan maupun pohon-pohon yang berada di kiri dan kanan jalan," ujarnya.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa lebar jalan dua jalur yang akan dibangun, karena masih dalam proses pembuatan dokumen perencanaan.
Baca juga: WARNING BMKG! Warga Diminta Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Lingga
Baca juga: Keris hingga Perahu Tua, 60 Objek Sejarah Diselamatkan dan Disimpan di Museum Linggam Cahaya
"Kita masih buat perencanaan, karena ini nanti akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, berapa tanah warga yang terkena dampak di kiri dan kanan jalan. Kita usahakan seminimal mungkin terhadap rumah-rumah warga dan bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan," tambahnya.
Setelah dokumen perencanaan, baru bisa diputuskan berapa lebar jalan dua jalur yang akan dibangun.
Kendati demikian Agus Supardi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Natuna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi atau Disperindagkop Itu memastikan bahwa kegiatan pembangunan jalan dua jalur tersebut akan dimulai tahun 2022 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bindang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki bahwa, pembangunan jalan dua jalur di beberapa ruas jalan Natuna sudah dianggarkan, hanya saja target utama dalam pelaksanaan adalah pembebasan lahan warga yang terdampak.
"Anggaranya sudah dialokasikan, terlebih dahulu kita akan gesa pembebasan lahan warga yang terkena dampak, sebelum memulai pembangunan fisik," ujarnya.
Marzuki mengatakan, dalam perencanaan baik pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan dua jalur akan dikerjakan pada tahun ini, namun tergantung dari ketersediaan waktu yang ada. Anggaran untuk pembebasan lahan warga terdampak di beberapa ruas jalan telah dianggarkan sekitar Rp 5 miliar.
"Kalau terkejar waktu, fisiknya juga tahun ini karena harus pembabasan lahan dulu, rute jalan dua jalur itu, dari simpang tiga Sungai Ulu, simpang tiga Bukit Arai, Batu Hitam terus pantai Piwang dan dari jembatan Pantai Piwang menuju Kantor Imigrasi," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google