BATAM TERKINI

Pemko Batam Rampungkan 4 Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Harapannya

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad berharap, dengan dirampungkannya 4 ranperda terkait pajak dan retribusi daerah itu bisa kurangi potensi loss

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Penandatanganan pengesahan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kamis (20/1/2022). 

Di samping itu juga dengan peningkatan penerimaan daerah ke depan, diharapkan akan lebih meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pembangunan di berbagai sektor pembangunan.

“Seperti sarana prasarana dan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur kota, pemajuan pariwisata daerah, pemerataan mainland dan hinterland dan lainnya,” ujar dia.

Amsakar mengungkapkan, pembahasan melewati beberapa tahapan karena seiring Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November ini, berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah.

“Akhirnya, seperti yang dikatakan pansus pola omnibus law akhirnya dilakukan dalam penetapan peraturan daerah (yang dibahas tersebut),” ucapnya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved