40 Orang Dipenjara oleh Bupati Langkat di Rumahnya, Dibuatkan Sel Khusus dan Disuruh Kerja Paksa

Dalam pemeriksaan rumah sang bupati, ditemukan penjara manusia dan ada 40 roang didalamnya. Migrant Care menyebut penjara di rumah Bupati Langkat non

Editor: Eko Setiawan
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

Sebagai informasi, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved