Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Adanya Perbudakan Moderan Dilakukan Selama Ini
Buntut dari kasus dugaan suap, Terbit diduga melakukan perbudakan modern setelah ditemukan penjara manusia di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamat
TRIBUNBATAM.id, LANGKAT - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta lain terkait ditangkapnya Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Terbit sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.
Buntut dari kasus dugaan suap, Terbit diduga melakukan perbudakan modern setelah ditemukan penjara manusia di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit oleh pihak kepolisian dan KPK.
Menurut Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, para tahanan di penjara milik Terbit dipekerjakan di lahan sawit selama 10 jam di lahan sawit, sejak pukul 08.00 hingga 18.00.
Tak hanya itu, para tahanan juga disiksa, tak diberi makan, bahkan tak menerima gaji.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujar Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka."
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.
Dalam foto-foto yang beredar, tak ada kasur di dalam penjara tersebut.
Hanya ada dipan kayu yang digunakan untuk tidur para tahanan.
Sementara itu, lantai penjara beralaskan keramik motif cokelat dan krem.
Dirangkum Tribunnews, berikut foto-foto penampakan penjara manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin:
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Disebut Tempat Rehab