Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Online dari Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang membuat peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak perlu datang ke kantor BPJS dan mengantre
kompas
Foto ilustrasi - Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Online dari Aplikasi JMO
- Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
- Lakukan verifikasi wajah
- Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya"
- Kemudian klik "Konfirmasi".
Baca juga: Langsung Cair! Syarat dan Cara Lengkap Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Online
Baca juga: Bidik Peserta JHT yang Kena PHK, BPJamsostek Ajukan Pelatihan Vokasi di Batam
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)