Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Online dari Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang membuat peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak perlu datang ke kantor BPJS dan mengantre

kompas
Foto ilustrasi - Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Online dari Aplikasi JMO 

- Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan

- Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"

- Lakukan verifikasi wajah

- Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya"

- Kemudian klik "Konfirmasi".

Baca juga: Langsung Cair! Syarat dan Cara Lengkap Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Online

Baca juga: Bidik Peserta JHT yang Kena PHK, BPJamsostek Ajukan Pelatihan Vokasi di Batam

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved