Cara Mengetahui BI Checking atau SLIK Online, Serta Trik Hapus Blacklist BI Agar Lolos Pinjaman Bank
Bank seringkali dipilih masyarakat dengan alasan bunga yang tidak terlalu besar dan tenor pinjaman bisa lebih lama dibanding fintech.
TRIBUNBATAM.id - Meminjam uang di bank atau lembaga keuangan masih menjadi cara banyak orang untuk mengatasi masalah keuangan atau kekurangan modal bagi yang memiliki usaha.
Bank seringkali dipilih masyarakat dengan alasan bunga yang tidak terlalu besar dan tenor pinjaman bisa lebih lama dibanding fintech.
Sebelum mengajukan pinjaman ke bank, sebaiknya mengecek terlebih dulu riwayat kredit pribadi.
Pasalnya, riwayat kredit seseorang akan mempengaruhi diterima atau tidaknya pengajuan pinjaman atau kredit di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Ketika seseorang belum melunasi salah satu pinjamannya, atau menunggak pinjaman, bisa saja ia akan masuk ke dalam daftar hitam BI checking.
BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi salah satu persyaratan ketika seseorang akan mengajukan kredit atau pinjaman ke perbankan atau perusahaan sejenis.
Informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur atau SID ini dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.
Baca juga: Cara Cek Reputasi Kredit BI Checking, Skor 5 Bisa Masuk Daftar Hitam Bank
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BNI 2022 untuk Modal Usaha, Plafon Kredit Rp 50 Juta
Di mana di dalamnya berisi identitas debitur, agunan, jumlah pembiayaan yang diterima dan riwayat pembayaran cicilan kredit.
Untuk mengetahui riwayat kredit, Anda bisa mengeceknya secara online melalui website OJK atau langsung ke kantor cabang OJK setempat.
Cara cek BI Checking atau SLIK online
Untuk mengeceknya secara daring, Anda bisa melakukan langkah berikut ini:
- Masuk ke laman OJK untuk permohonan SID di http://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registresi
- Siapkan dokumen syarat yaitu e-KTP, identitas diri dan paspor bagi WNA, fotokopi surat kuasa jika dikuasakan
- Khusus badan usaha, siapkan syarat berupa NPWP dan akta pendirian
- Kemudian isi formulir dan nomor antrean