INFO Lengkap Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian via Online di Disdukcapil
Pentingnya mengurus Akta Kematian biasanya berkaitan dengan persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan dan asuransi.
- Surat pernyataan tidak memiliki Akta Kelahiran jika tidak memiliki
- Akta Perkawinan (ASLI)
- Surat Pernyataan tidak memiliki Akta Perkawinan jika tidak memiliki
- Surat Kematian/Visum (ASLI)
Baca juga: Jemput Bola Rekam e-KTP, Disdukcapil Lingga Datangi Sekolah Sasar Siswa SMA
Baca juga: Pesan Menohok Dirjen Kemendagri ke Kadisdukcapil, Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
- Surat Kematian dari dokter atau tenaga kesehatan lain atau dari kepolisian.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian untuk kematian di rumah.
- Surat Keterangan Kematian dari kelurahan (ASLI)
- KTP elektronik pelapor (ASLI)
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta Kematian (ASLI)
- Akta Kelahiran anak
- Semua Akta Kelahiran anak di-scan menjadi satu berkas PDF
- Surat Pemakaman/Kremasi
- Surat keterangan/pernyataan tentang pemakaman atau kremasi yang dikeluarkan pihak terkait
- Surat Rekomendasi Kremasi